Ahmad Jamal Assegaf (Managing Partner of Assegaf Kawilarang & Associates)

Oleh: Syulianita (Editor) - 02 September 2020

Sensible Billing Policy di Era Pandemi

Naskah: Gia Putri Foto: Sutanto

 

“Saya berharap Assegaf Kawilarang & Associates, semakin berperan dalam mendampingi, memberikan nasihat hukum, dan melindungi kepentingan hukum kepada lebih banyak pelaku usaha dari segala sektor.”

Kesan pertama saat Men’s Obsession bertatap muka dengan Ahmad Jamal Assegaf adalah sosok yang kharismatik dan easy going. Selama tiga puluh menit, di ruang kerjanya yang bergaya modern minimalis, pria berpostur tubuh tegap dan berpenampilan necis tersebut berbagi banyak hal menarik secara gamblang, mulai dari alasannya berkarier sebagai corporate lawyer hingga obsesinya dalam membesarkan firma hukum yang dirintisnya.

“Bapak saya, Mohamad Assegaf, adalah seorang pengacara litigasi yang berjuang bersama Bang Buyung dan Pak Yap Thiam Hien pada era awal dibentuknya LBH. Sedari kecil, saya selalu memerhatikan sepak terjang beliau dalam menjalankan profesinya, di situlah saya mulai belajar dan tertarik dengan profesi pengacara,” ungkap Jamal membuka percakapan.

Ia pun menyampaikan bahwa di masa kecilnya ia kerap menghabiskan akhir pekan bersama sang ayah untuk memberikan dukungan moral terhadap klien-kliennya di rumah tahanan, baik itu petani, pedagang di pasar tanah abang ataupun tokoh masyarakat, sekadar membawakan makan siang atau kopi sambil mendengarkan keluh kesah dan permasalahan hukum mereka.

“Di sinilah saya melihat pentingnya profesi pengacara dan perlindungan hukum bagi masyarakat pada umumnya,” ujarnya. Di mata Jamal, perlindungan hukum memiliki cakupan yang begitu luas, ditambah dengan ketertarikannya pada dunia usaha dan perbankan pada akhirnya ia lebih condong untuk berkarier sebagai corporate lawyer.

Bicara soal kualitas seorang corporate lawyer yang baik, Jamal menegaskan bahwa seorang corporate lawyer haruslah dapat berpikir secara kreatif dan inovatif, terlebih di era perkembangan transaksi bisnis yang begitu cepat dan dinamis ini.

“Seorang corporate lawyer wajib mengetahui apa maksud dan tujuan dari rencana transaksi kliennya, dari situlah memastikan bagaimana cara untuk mengimplementasikan maksud dan tujuan tersebut sesuai dengan hukum yang berlaku, karena tidak jarang dalam prakteknya transaksinya sudah akan dilaksanakan, namun ketentuannya belum ada, atau ada, namun tidak jelas” urai Jamal.

Tentunya, sambung Jamal, hal ini hanya dapat tercapai melalui kerja sama yang baik dengan klien karena itulah ia sangat mengedepankan hubungan interpersonal yang baik dengan klien untuk menciptakan sinergi positif dalam setiap pekerjaannya.

Dalam menjalankan profesinya selama lebih dari 15 tahun, ia kerap menemukan klien yang menginginkan rencana bisnisnya tercapai tanpa memerhatikan pelaksanaan implementasi transaksi maupun ketentuan hukum yang berlaku. Di sinilah peran penting seorang corporate lawyer dibutuhkan untuk memberikan edukasi kepada kliennya. “Karena bagaimanapun juga tugas kita adalah menjaga klien dari segala permasalahan hukum yang mungkin timbul,” papar Jamal.

Ia mengaku bahwa integritas dalam profesi ini sangatlah penting, ia akan berusaha memutar otak dan berjuang secara maksimal untuk mewujudkan maksud dan tujuan kliennya, namun tetap tidak akan ragu untuk menyampaikan apa yang mungkin maupun tidak mungkin secara hukum, meskipun risikonya adalah harus menunda ataupun membatalkan suatu rencana transaksi. “Itulah risiko yang memang harus dihadapi seorang corporate lawyer,” tukas pria yang hobi bermain sepatu roda untuk menjaga kebugaran tubuhnya ini.

Dalam menjalankan profesinya, Jamal bukan semata-mata melaksanakan apa yang diminta oleh kliennya, namun ia selalu memposisikan dirinya sebagai rekan diskusi dan penasihat untuk menyampaikan apa yang terbaik bagi kliennya secara hukum dan komersial.

Di tengah pandemi Covid-19, Jamal memiliki jurus jitu agar Assegaf Kawilarang & Associates tetap eksis sebagai firma hukum terkemuka. “Salah satu filosofi mendasar dari kami adalah sensible billing policy. Dalam setiap pekerjaan, kami selalu memperhitungkan kesulitan dan pertimbangan dari setiap klien dan berusaha untuk menghadirkan layanan jasa hukum yang terbaik dengan tetap memerhatikan kebutuhan klien kami,” ungkap pria yang menganggap keluarga adalah main support system di hidupnya.

Dalam masa pandemi ini, pihaknya sangat memahami kesulitan yang terjadi di berbagai sektor usaha yang tentunya berdampak kepada klien. "Sehingga di sinilah prinsip sensible billing policy kami memainkan perannya. Prioritas kami saat ini adalah memberikan dukungan bagi setiap klien kami agar dapat survive untuk melewati masa sulit ini. Saya percaya bahwa hubungan baik antara kami dengan klien kami adalah investasi yang tidak ternilai dan kami yakin setelah masa sulit ini berlalu, Assegaf Kawilarang & Associates akan tumbuh bersama dengan klien-klien kami,” tutur Jamal optimistis. 

Menutup pembicaraan ia mengatakan obsesinya, yakni kantor yang dirintisnya, Assegaf Kawilarang & Associates, semakin berperan dalam mendampingi, memberikan nasihat hukum, dan melindungi kepentingan hukum kepada lebih banyak pelaku usaha dari segala sektor, dengan segala tantangan hukum yang mungkin mereka hadapi, sehingga dapat mendukung perkembangan perekonomian masyarakat luas.

Tak lupa, ia juga membagikan tips kepada generasi muda yang ingin terjun ke dunia hukum, yaitu harus up-to-date dan inovatif. “Saat ini perkembangan dunia bisnis jauh lebih cepat daripada perkembangan peraturan perundang- undangan tertulis. Menjadi sangat penting bagi seorang corporate lawyer untuk tidak hanya memiliki pengetahuan yang mendalam soal hukum, tapi juga up-to-date terhadap perkembangan dunia usaha serta inovatif agar dapat memberikan nasihat hukum yang tepat sasaran dan mampu membantu klien mencapai end-goal dari transaksinya,” pungkasnya.