Bambang Soesatyo (Ketua MPR RI), Sukses Ubah Wajah Parlemen Lebih Modern
Naskah: Subhan H. Albari Foto: Sutanto
Karakternya sebagai tokoh muda yang gaul dan responsif terhadap perkembangan zaman membuat nama Bambang Soesatyo terus melambung dan selalu menjadi pembicaraan publik. Terlebih ketika dia memimpin sebuah lembaga besar seperti DPR, wajah Parlemen mampu ia ubah menjadi lebih modern, terbuka, dan responsif dalam menyerap aspirasi dan masukan dari masyarakat. Capaian itu kini telah ia wariskan tatkala Bambang beralih tugas dan dipercaya menjadi Ketua MPR pada Oktober 2019 lalu.
Tidak dipungkiri pria yang akrab disapa Bamsoet ini memang mampu menciptakan karakter pemimpin yang gaul dan mampu mengikuti arah perkembangan zaman. Meski dia lahir di era tahun 60- an, namun bukan berarti dia seorang yang kuper. Bamsoet tetap mampu menyesuaikan diri dengan kalangan anak milenial atau generasi z. Demikian juga saat menjadi Ketua DPR, di bawah kepemimpinannya Parlemen mampu dia ubah menjadi lebih modern.
Dalam mensukseskan Parlemen Modern, Bamsoet berkomitmen untuk mewujudkan Parlemen yang terbuka melalui teknologi informasi, transparansi, dan memperkuat fungsi representasi. Sehingga, masyarakat bisa mengakses informasi di Parlemen hanya melalui sebuah gadget. DPR pun kini telah banyak melakukan pemanfaatan teknologi informasi, salah satunya aplikasi DPR Now. Dengan aplikasi ini masyarakat tidak lagi harus bingung dalam mendapatkan informasi mengenai produk-produk DPR karena telah disediakan wadahnya.
Diakui segala aktivitas di Parlemen yang terdiri dari DPR, MPR, dan DPD kini memang lebih modern dan terbuka. Masyarakat bisa mengakses informasi dengan mudah dan cepat. Hampir tidak ada yang ditutup-tutupi, Bamsoet percaya dengan keterbukaan informasi, rakyat bisa ikut andil dalam melakukan pengawasan terhadap para wakilnya di Parlemen. Sehingga, sistem ini dianggap mampu melahirkan demokrasi yang sehat dan modern karena kekuasaan tertinggi ada pada rakyat.
Pijakan itu telah diupayakan oleh Bamsoet agar terus diterapkan pada generasi selanjutnya. Demikian juga pada saat Bamsoet kini menjadi Ketua MPR, banyak pembaharuan yang ia canangkan dalam rangka penyesuaian arus zaman. Tugas dan fungsi MPR kata dia juga tidak boleh lagi menggunakan cara-cara lama. Harus ada inovasi dan pembaharuan, sehingga keberadaan MPR punya daya tangkap yang cepat dalam merespons segala perubahan zaman. Politisi Golkar ini menekankan pentingnya pendekatan kepada masyarakat yang harus diubah oleh para anggota MPR dalam menjalankan tugas dan fungsinya, yakni melaksanakan sosialisasi Pancasila, UUD 1945, NKRI dan Bhinneka Tunggal Ika, serta Ketetapan MPR RI, mengkaji sistem ketatanegaraan, UUD 1945 dan pelaksanaannya, serta menyerap aspirasi masyarakat dan daerah tentang pelaksanaan Undang Undang Dasar.
Terkait dengan Sosialisasi Empat Pilar MPR. MPR di bawah kepemimpinan Bamsoet telah membentuk Badan Sosialisasi MPR yang anggotanya berjumlah 45 orang anggota, perwakilan Fraksi-fraksi dan Kelompok DPD. Di samping melaksanakan tugas Sosialisasi Empat Pilar, MPR melalui Badan Sosialisasi juga telah melakukan langkah-langkah strategis dan konkrit dengan melakukan evaluasi terhadap materi dan metode Sosialisasi Empat Pilar MPR, yang disesuaikan dengan segmentasi masyarakat, khususnya para generasi milenial.
Misalnya, pada masa pandemi Covid-19, Sosialisasi Empat Pilar MPR juga disesuaikan metodenya sehingga kegiatan sosialisasi dapat dilaksanakan sesuai dengan target kinerja MPR. Di samping itu, MPR juga melakukan gerakan aktualisasi nilai-nilai empat pilar MPR untuk menyikapi berbagai kondisi masyarakat, bangsa dan negara, melalui Program MPR Peduli Melawan Covid-19, serta program lainnya yang bertujuan membantu masyarakat dalam menghadapi Pandemi Covid-19 ini.
Selanjutnya, tugas MPR terkait dengan pengkajian terhadap sistem ketatanegaraan, UUD 1945 dan pelaksanaanya, Bamsoet telah membentuk Badan Pengkajian MPR, yang anggotanya berjumlah 45 orang perwakilan dari Fraksi-Fraksi dan Kelompok DPD. Badan Pengkajian MPR fokus menindaklanjuti Rekomendasi MPR masa jabatan 2014 – 2019, serta melakukan kajian terhadap isu aktual dan strategis yang berkembang di masyarakat sebagai hasil penyerapan aspirasi masyarakat di daerah pemilihan.
Bamsoet mengungkapkan, isu aktual dan strategis yang tengah dibahas oleh Badan Pengkajian dan Komisi Kajian Ketatanegaraan meliputi Ideologi Pancasila, Desa dan Pemerintahan Desa, Pemilihan Umum, Ketahanan Nasional dan Efektivitas Penanggulangan Pandemi Covid-19, serta Omnibus Law Cipta Kerja. Tentu kata Bamsoet, hasil kajiannya nanti menjadi rekomendasi MPR untuk disampaikan kepada lembaga-lembaga negara lainnya, sebagai bahan pertimbangan untuk ditindaklanjuti sesuai dengan kewenangannya.
Tidak hanya itu, Bamsoet mengungkapkan untuk mendukung tugas MPR dan alat kelengkapannya juga telah dibentuk Komisi Kajian Ketatanegaraan yang anggotanya berjumlah 45 orang dari para pakar, ahli, praktisi yang memiliki keahlian dalam bidang konstitusi dan ketatanegaran. Terkait dengan tugas MPR melakukan penyerapan aspirasi masyarakat dan daerah, MPR dan alat kelengkapannya telah melaksanakan kegiatan penyerapan aspirasi masyarakat di daerah pemilihan.
MPR juga memiliki alat kelengkapan lainnya, yakni Badan Penganggaran yang bertugas memberikan arah kebijakan perencanaan program, kegiatan, dan anggaran MPR. Badan Penganggaran MPR lah kata Bamsoet yang menyusun strategi perencanaan program dan kebutuhan anggaran untuk mendukung tugas-tugas konstitusional MPR. “Syukur Alhamdulillah, berdasarkan laporan hasil pemeriksaan BPK yang disampaikan kepada MPR tanggal 10 Agustus 2020 yang lalu, MPR meraih kembali predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas pengelolaan keuangan negara MPR Tahun 2019,” tuturnya.
Bamsoet juga bersyukur atas kinerjanya selama satu tahun ini MPR mendapat apresiasi yang baik dari masyarakat. Hasil survei yang dilakukan oleh Lembaga Survei Indikator Politik dan survei yang dilakukan oleh Charta Politika Indonesia. Menyebutkan MPR masuk dalam 5 besar sebagai Lembaga Terpercaya setelah TNI, Presiden, Polri, dan KPK.