Jenderal (Pol) Listyo Sigit Prabowo, Jenderal Penumpas Kejahatan Tanpa Pandang Bulu
Kinerja Kepala Kepolisian RI (Kapolri) Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo dalam memberantas kejahatan patut diacungkan jempol. Betapa tidak, orang nomor satu di institusi Polri ini menindak tegas dan menangkap segala bentuk kejahatan, seperti perjudian, narkotika, mafia tanah, kejahatan jalan dan lain-lainnya. Hal itu sesuai dengan janjinya saat mengikuti uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test sebagai calon Kapolri di hadapan Komisi III DPR RI.
Benar saja, baru-baru ini Listyo telah memerintahkan langsung kepada jajarannya untuk menindak tegas dan menangkap segala bentuk jenis perjudian yang marak belakangan ini, seperti judi slot online, togel online, dan lain sejenisnya.
Jenderal bintang empat yang juga sebagai pucuk pimpinan tertinggi Polri tersebut dengan tegas dan jelas memberi perintah dan arahan kepada jajarannya agar membabat habis beragam jenis judi yang belakangan ini semakin meresahkan masyarakat. Langkah mantan Kabareskrim ini dalam memerangi segala bentuk perjudian, tentunya sangat diapresiasi seluruh lapisan masyarakat di seluruh Indonesia.
Untuk itu, dalam memberantas perjudian ini, Kapolri tak segan-segan mengeluarkan surat telegram bernomor ST/2122/X/RES.1.24./2021. Dalam surat tersebut, intinya berbunyi Kapolri memerintahkan kepada seluruh Kapolda untuk memberantas perjudian apapun bentuknya. Dalam melakukan pemberantasan perjudian, Kapolri menegaskan, siapapun yang memback up atau membekingi perjudian apabila dari oknum Polri, dicopot jabatannya dan akan melakukan penindakan tegas bila perlu lakukan pemecatan. Hal itu dilakukan dalam rangka mewujudkan Polri yang PRESISI (Prediktif, Responsibilitas, Transparansi Berkeadilan).
Sebelumnya, Kapolri juga berhasil menindak 905 kasus perjudian di seluruh wilayah Indonesia, sepanjang awal Januari 2022 hingga 23 Mei 2022. Jumlah tersebut berdasarkan data yang diakses melalui laman resmi internal Robinopsnal Bareskrim Polri. Di rentang waktu tersebut, Polri menindak kasus perjudian paling banyak di bulan April yaitu 317 perkara. Polda Sumatra Utara yang menduduki posisi pertama satuan kerja dengan jumlah penindakan terhadap perjudian paling banyak yaitu 134 perkara.
Sementara Jawa Timur menduduki posisi kedua sebanyak 99 perkara. Tak hanya itu polisi juga mengungkap kasus dugaan penipuan investasi melalui aplikasi Binomo. Kasus ini dilaporkan oleh delapan korban ke Bareskrim Polri pada Kamis 3 Februari 2022 dan teregister dengan nomor LP/B/0058/II/2022/SPKT/Bareskrim Polri. Perjudian adalah sebuah kegiatan permainan yang menggunakan uang atau barang berharga sebagai taruhan. Umumnya, kemungkinan mendapatkan untung bergantung pada peruntungan belaka.
Dalam KUHP Pasal 303, pihak yang menawarkan permainan judi diancam dengan pidana penjara paling lama 10 tahun atau denda paling banyak Rp25 juta. Sementara pihak yang ikut bermain judi di jalan umum maupun pinggir jalan, tanpa izin pihak berwenang, dikenakan pidana penjara paling lama empat tahun atau denda paling banyak Rp10 juta. Tak hanya itu, mantan Kabareskrim ini juga menginstruksikan kepada seluruh jajarannya untuk terus berkomitmen mencegah dan memberangus peredaran narkotika di Indonesia. Hal itu wujud nyata, untuk menjaga serta mengawal program Pemerintah dalam mewujudkan SDM yang unggul.
Benar saja, ketegasannya itu diwujudkan dengan pengungkapan narkotika jenis sabu seberat 1,196 ton. Pengungkapan ini tentunya merupakan kontribusi bagi Polri untuk menjaga agar program Pemerintah mewujudkan SDM unggul, untuk menuju Indonesia Maju atau Indonesia Emas betul-betul terjaga.
Dengan adanya komitmen pencegahan peredaran narkotika di Indonesia, Polri dapat mencegah rusaknya generasi muda sebagai generasi penerus bangsa dari bahaya narkoba. Kare na itu, dia meminta kepada seluruh jajaran dan stakeholder terkait untuk memberangus pengedar narkotika dari hulu hingga hilir.
Dari keberhasilan pengungkapan 1.196 ton sabu ini, kepolisian dan stakeholder terkait berhasil menyelamatkan kurang lebih 5.980.000 orang dari potensi penyalahgunaan narkotika. Tak hanya berantas narkotika, mantan ajudan Presiden RI Joko Widodo ini juga memerintahkan jajarannya untuk tidak ragu mengusut kasus tindak pidana mafia tanah. Mantan Kabareskrim ini juga meminta jajarannya untuk menindak pihak yang melindungi dan menjadi aktor intelektual dari sindikat mafia tanah. Karena masalah mafia tanah ini sudah menjadi perhatian Presiden.
Tak hanya itu, pemberangusan mafia tanah juga merupakan bagian dari program PRESISI. Untuk itu proses penegakan hukum harus diusut tuntas tanpa pandang bulu. Salah satu dugaan kasus mafia tanah telah dicapai Polri dibawah kepemimpinan Listyo adalah menetapkan 30 orang sebagai tersangka kasus mafia tanah, dan dari 30 orang tersangka 13 di antaranya adalah pegawai kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN). 30 tersangka itu didapat dari 12 laporan masyarakat yang diterima Polri. Para korban berasal dari latar belakang yang beragam, mulai dari aset pemerintah, badan hukum, dan perorangan.
Kejahatan jalan atau begal juga menjadi perhatian masyarakat. Karena kejahatan ini sering terjadi di kota-kota, bahkan sampai kedaerah. Untuk itu, Polri serius dalam menangani kasus tersebut. Salah satunya, Polda Jawa Barat, yang mengeluarkan perintah tegas kepada seluruh anggotanya untuk menekan aksi begal, termasuk geng motor pembuat onar. Kapolda Jabar memerintahkan, seluruh anggotanya untuk mengambil tindakan tegas dengan melakukan tembak di tempat, terhadap begal dan anggota geng motor yang meresahkan warga.
Dengan begitu, mantan Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Banten ini mengucapkan terimakasih kepada masyarakat dan jajarannya yang telah membantu dirinya dalam menumpas kejahatan dan memberikan kenyamanan dan keamanan kepada masyarakat. (Purnomo)