Yusril Ihza Mahendra: Spesialis Gugatan ke MK

sidang ASEAN, Organisasi Konferensi Islam dan APEC. Tiga kali ia mewakili Republik Indonesia menyampaikan pidato dalam sidang Perserikatan Bangsa-Bangsa, termasuk sidang Komisi Hak Asasi Manusia PBB di Jenewa. Beberapa kali pula ia terlibat dalam proses penyusunan Konvensi PBB dan menandatanganinya atas nama Pemerintah Republik Indonesia, seperti UN Convention on Transnational Organized Crime di Palermo, Italia, dan UN Convention Against Corruption di Markas PBB New York. Di dalam negeri, beberapa kali pula Yusril menangani panitia konfrensi internasional, seperti Sidang AALCO, Konfrensi Internasional tentang Tsunami dan Konfrensi Tingkat Tinggi Asia Afrika. Dalam perjalanan sejarah reformasi, ia termasuk tokoh yang siap dicalonkan sebagai Presiden RI pada Pemilu 1999. “Tapi memang dasarnya saya bukan orang yang ambisius untuk menduduki suatu jabatan. Dan ini nggak sekadar teori. Tahun 1999 saya tinggal selangkah menang jadi calon presiden, dan saya mundur juga,” kenangnya. Begitu juga ketika ia sudah keluar dari KIB I tahun 2007, berkali-kali ia juga ditawari berbagai jabatan, mulai dari jadi Dubes di Malaysia, hingga menjadi ketua MK. “Tapi saya tidak mau. Bagi saya jabatan-jabatan itu hanya akan menjadi beban kalau kita tidak dapat memanfaatkannya untuk suatu kebaikan,”tegasnya. Sebagai seorang ahli hukum, Yusril selalu menyoroti kondisi hukum yang terjadi saat ini. Ia tak hanya aktif menyuarakan pandangannya dalam berbagai seminar dan diskusi tapi juga melalui blog pribadinya. Tak hanya soal hukum tapi juga persoalan kebangsaan lainnya. Selain, tentunya, sebagai wahana komunikasi bertukar pikiran secara jernih, intelektual dan atas dasar prinsip saling menghormati. Melalui blog ini, Yusril ingin berbagi pemikiran, pengalaman dan gagasan, yang bermanfaat untuk menambah wawasan dalam menyikapi berbagai peristwa yang terjadi. Dalam penilaiannya, hukum negeri ini harusnya diterapkan oleh orang orang yang selain memiliki pengetahuan yang cukup juga komitmen yang tinggi. Sehingga terjadi keadilan dan kepastian hukum. Hal itu sangat penting untuk membuat Negara menjadi maju. “Dunia usaha akan berkembang, orang merasa tenang ada kepastian. Tapi kalau itu tidak ada, maka dampaknya kepada yang lain lain, termasuk pembangunan ekonomi, stabilitas sosial dan politik, itu tidak akan tercipta,” ujarnya. Ia menambahkan, kalau paradigma yang dibangun pada masa Orde Baru dulu mengutamakan pertumbuhan ekonomi dan menempatkan hukum paling bawah, maka seharusnya setelah 14 tahun era reformasi berjalan, ada peninjauan kembali atas keadaan itu. “Jadi kita kembali kepada komitmen bahwa ini adalah sebuah Negara hukum, dan sistem hukumnya harus
dibangun dan law enforcement nya harus dilakukan dengan konsisten. Hanya dengan itu sebenarnya kita bisa membuat Negara ini berkembang ke arah yang lebih baik,” ia menjelaskan. Untuk itu, dalam pandangannya, Indonesia ke depan idealnya dipimpin oleh orang yang mengerti hukum juga. “Bagaimana kita punya warung soto tapi yang mengelola warung soto itu nggak mengerti bikin soto. Kan jadi kacau. Bisa salah semua. Dia itu tidak mesti seorang ahli hukum, tapi dia mempunyai satu pemahaman terhadap asas asas hukum itu dan punya komitmen terhadap hukum itu sendiri,” ia memberi perumpamaan. Dalam konteks sekarang ini, katanya lagi, yang diperlukan adalah orang yang mempunyai kecerdasan untuk menangkap dan memecahkan persoalan-persoalan fenomenal yang dihadapi oleh bangsa ini. “Jadi sebenarnya yang diperlukan itu hanya kecerdasan, pengalaman, dan keberanian. Itu saja. Jadi punya ilmu, pengalaman, dan punya keberanian. Jadi kalau tidak ada ilmu sama sekali, kan nggak tahu juga apa yang harus diperbuat. Bagaimana harus menyelesaikan masalah. Tapi tentu melakukan sesuatu juga karena memang ada basis pengalaman tentang hal itu. Kalau nggak punya pengalaman juga nggak tahu apa yang harus diperbuat. Tapi yang lebih penting sebenarnya juga keberanian dalam mengambil satu keputusan yang cepat dan tepat,” katanya. Disinggung kemungkinan dirinya dijagokan dalam pemilihan Presiden RI pada Pemilu 2014, matanya sempat menerawang ke jendela ruang kerjanya di lantai 10 sebuah gedung di Jakarta Pusat. “Kalau saya itu, selalu berdoa kepada Tuhan, kalau memang itu akan membawa manfaat bagi saya pribadi, bagi keluarga, maupun bagi bangsa dan Negara ini, ya berikanlah itu kepada saya. Tapi kalau itu hanya akan menimbulkan mudharat bagi pribadi saya, keluarga, masyarakat, bangsa dan Negara ini, lebih baik nggak usah. Kita tidak pernah tahu apa yang akan terjadi, tapi itu doa saya,” tuturnya. Yusril bercerita, sesudah keluar dari kabinet tahun 2007, berkali-kali ia juga ditawari menduduki berbagai jabatan, mulai jadi Dubes di Malaysia, ketua MK dan beberapa jabatan lainnya. “Bagi saya jabatan-jabatan itu hanya akan menjadi beban kalau kita tidak dapat memanfaatkan itu untuk suatu kebaikan,” ucapnya. Ia bisa mengatakan hal itu karena ia mendapat banyak pengalaman dari perjalanan kariernya
membantu beberapa Presiden RI. “Saya belajar banyak dari Pak Harto, kekuatannya dan juga mengetahui kelemahannya. Begitu juga dari presiden-presiden yang lain, Gus Dur, Megawati sampai ke Presiden SBY. Menurut pikiran saya sebenarnya ada yang harus dilakukan oleh presiden, yaitu bahwa moment tidak terulang dua kali. Ada satu moment yang sebetulnya ketika itu harus diambil satu keputusan yang tepat. Sayang momentnya berlalu dan kita kehilangan kesempatan itu,”
akunya. Bagi Yusril, kekuasaan dan jabatan bukan segala-galanya. “Saya nggak begitu tertarik dengan jabatan-jabatan. Karena lebih senang jadi orang biasa, simpel, enak saja begitu. Tapi sepertinya saya nggak bisa lari juga dari dunia itu. Sampai sekarang pun, ya seperti tadi anda bilang, saya sudah senang-senang jadi lawyer, toh orang masih mendesak juga untuk supaya saya maju ke pemilihan presiden,” ucapnya sembari menceritakan dalam sebuah pengarahan di Kadin beberapa waktu lalu ia malah didaulat untuk maju dalam pemilihan Presiden RI di tahun 2014 ini. Apa yang dikemukakannya sejalan dengan filosofi hidupnya. “Hidup ini nggak lama. Lalu apa yang harus dapat dilakukan, harus segera dilakukan, jangan ditunda-tunda. Dan segala sesuatu harus dilakukan dalam waktu yang cepat dan tepat.,” tukasnya. Bagi Yusril, ia terobsesi untuk bisa melihat Negara ini berkembang, maju dan tidak tertinggal dibandingkan dengan negara-negara lain. Karena sebenarnya potensi yang dimiliki oleh
Negara ini luar biasa besar.
Yusrilgrafi
Nama: Yusril Ihza Mahendra. Lahir: Lalang,
Manggar, Belitung Timur, Indonesia, 5 Februari 1956.
Pendidikan : Hukum Tata Negara Fakultas Hukum
UI dan Filsafat Fakultas Sastra UI, S2 Graduate
School of Humanities and Social Science, Universitas
Punjab, India, S-3 diperoleh dari Institute of Post
Graduate Studies, Universitas Sains Malaysia.
Pekerjaan : Lawyer. Riwayat Karier Politik:
Ketua Umum Partai Bulan Bintang (1998). Karier
Kerja: Menteri Sekretaris Negara Indonesia (2004),
Menteri Kehakiman dan Hak Asasi Manusia (2000),
Menteri Kehakiman dan Hak Asasi Manusia Kabinet
Gotong Royong (2001), Menteri Sekretaris Negara
Kabinet Indonesia Bersatu (2004), Staf pengajar di
Universitas Muhammadiyah Jakarta, Staf pengajar
di Akademi Ilmu Pemasyarakatan, Depkeh (1983),
Staf pengajar di Program Pascasarjana UI dan UMJ
serta pengajar Fakultas Hukum UI, Tokoh utama
dalam memerani film drama kolosal Laksamana
Cheng Ho. Riwayat Organisasi : Wakil Ketua Badan
Komunikasi Pemuda Masjid Indonesia (1981-1982),
Anggota DPP Dewan Dakwah Islamiyah Indonesia
(1996-2000), Ketua pengkajian hukum merangkap
wakil ketua Dewan Pakar ICMI wilayah DKI Jakarta
(1996-2000).