H. Muhammad Nasir Djamil (Anggota Komisi III DPR RI), Mengawal Keadilan untuk Rakyat
Mengawal Keadilan Untuk Rakyat
Pewawancara: Purnomo Naskah: Sahrudi Foto: Sutanto
Sebagai Anggota Komisi III DPR RI yang membidangi masalah hukum, keamanan dan hak asasi manusia (HAM), H. Muhammad Nasir Djamil, S.Ag.,M.Si selalu tampil di depan untuk membantu masyarakat dalam rangka mendapatkan keadilan sebagai bagian melakukan advokasi terkait dengan aspirasi masyarakat yang ada di daerah.
Kepada Men’s Obsession, alumnus Institut Agama Islam (IAIN) Ar-Raniri Banda Aceh ini mengemukakan bahwa mengawasi kebijakan pemerintah, membuat undang-undang, dan melakukan budgeting, ada satu lagi fungsi DPR yang tidak diatur dalam undang-undang, meskipun secara eksplisit disebutkan tapi tidak dicantumkan, misalnya advokasi. “Tentu saja sebagai bagian dari anggota Komisi III yang membidangi hukum, keamanan dan HAM, saya berusaha untuk membantu masyarakat dalam mendapatkan keadilan. Ini bukan mengintervensi penegakan hukum, tapi mengingatkan aparat penegak hukum dalam proses, baik itu penyelidikan, penyidikan,” ujar Anggota Fraksi PKS ini.
Karenanya, peraih magister ilmu politik Universitas Nasional, Jakarta ini kerap tampil mendampingi rakyat yang karena satu dan lain hal harus tersudut dalam kasus-kasus yang melibatkan pihak berkuasa khususnya dalam penegakan hukum. “Misalnya, soal waduk, kemudian soal hutan, ataupun juga soal-soal yang terkait dengan pertambangan ilegal. Itu yang saya advokasi karena hal itu melibatkan banyak orang, dan juga berdampak terhadap perekonomian masyarakat setempat,” katanya.
Bagi Nasir, penegakan hukum adalah jantung negara. Kalau jantung ini rusak maka negara ini bisa rusak. Karena itu, ia selalu mendorong agar Rancangan Undang Undang (RUU) yang terkait dengan penegakan hukum harus menjadi prioritas. ”Harusnya presiden bersama DPR lebih sering mengevaluasi undang undang tentang penegakan hukum dan juga merencanakan satu rancangan undang undang yang terkait dengan penegakan hukum, keamanan, dan hak asasi manusi. Karena sekali lagi itu adalah jantungnya negara,” ia menekankan.
Sementara sebagai kader Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Nasir sudah siap untuk menyukseskan partainya dalam menyongsong Pemilu dan Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024. Namun ia mengaku tidak bisa kerja sendiri. Karena sifatnya kolektif kolegal. Terutama dalam hal menjaga nama baik. “Dengan nama baik itulah kita membesarkan partai. Jadi, nama baik itu panggung bagi seorang politisi. Ketika nama baiknya hilang maka dia tidak akan bisa lagi naik dan berdiri di atas panggung itu. Nah, itulah sebabnya kita berusaha menjaga nama baik, dan ini bukan pekerjaan yang mudah. Di lingkungan politik, menjaga nama baik itu banyak godaannya,” paparnya.
Tapi yang pasti, lanjut Nasir kesetiaan dalam menjalankan arahan dan perintah partai di daerah pemilihan merupakan sesuatu yang niscaya. “Jadi, strategi yang dilakukan oleh partai itu kita coba implementasikan bersama kader-kader di bawah. Karena dengan banyak partai tentu orang punya banyak pilihan. Di antara banyak pilihan itu orang kita suguhkan sesuatu yang membuat mereka yakin bahwa pilihan mereka itu adalah pilihan yang bisa merealisasikan harapan mereka,” tukas anggota grup kerjasama bilateral DPR RI-Parlemen Korea Selatan ini.
Nasir sendiri akan kembali maju menjadi calon legislatif (Caleg) dalam Pemilu 2024 untuk yang kelima kalinya dicalonkan untuk DPR RI. “Ya, tentu saja dalam tanda kutip malu juga ya. Malu dalam arti seolah olah PKS tidak punya kader untuk ditempatkan di daerah pemilihan. Kenapa pemain-pemain lawas masih diterjunkan. Tapi memang ini terkait dengan kepercayaan. Terkait dengan bagaimana kita mengelola dan mendapatkan suara masyarakat. Jadi kalau pemain-pemain lawas itu masih dibutuhkan, sementara masih ada caleg pendatang baru, maka pemain lawas ini masih dibutuhkan dalam rangka menjaga suara partai di daerah pemilihan, dan saya dicalonkan kembali oleh partai untuk bertanding di daerah pemilihan Aceh II. Ya karena sejak 2004–2009, 2009–2014, 2014–2019. saya itu ditempatkan di dapil I Aceh. Nah kemarin 2019 saya ditempatkan di Dapil II, alhamdulillah mendapatkan kursi dan sekarang ditempatkan lagi di dapil Aceh II di tengah persaingan yang menurut saya tidak ringan,” ia memberikan alasan.
Jika terpilih kembali, Nasir juga akan melanjutkan kembali apa yang telah dilakukan selama hampir 20 tahun. “Tentu saja terkait daerah pemilihan saya, Aceh itu punya atribut sebagai daerah khusus dan istimewa. Hari ini memang kami punya kendala implementasi dari otonomi khusus yang kami terima. Jadi ini tantangan bagi kami. Bukan hanya saya tapi juga anggota-anggota DPR RI yang terpilih pada 2024, bagaimana meyakinkan presiden yang akan datang terkait dengan otonomi khusus yang kami miliki. Sebab undang-undang otonomi khusus yang kami miliki itu bukan undang undang biasa. Oleh karena itu ada treatment yang di luar kebiasaan dalam tanda kutip, terkait bagaimana kita membina dan mengawasi daerah Aceh tersebut,” ungkap anggota Tim Pemantau DPR RI terhadap implementasi MoU Helsinki antara Pemerintah RI-GAM ini.
Nasir juga akan terus melakukan dukungan kepada putra-putri Aceh yang berkiprah di lembaga hukum. Ia akan terus memberikan saran kepada Kapolri, Jaksa Agung, Menteri Hukum dan HAM terkait dengan kaderisasi putra-putri Aceh yang ada di lingkungan kementerian dan lembaga tersebut tentang bagaimana pendidikan mereka dan karier mereka. Meskipun ini tidak diatur dalam undang-undang, tapi saya punya kewajiban moral untuk membantu kader-kader yang berasal dari Aceh, yang mereka berkarier di institusi penegak hukum dan juga di kementerian hukum dan HAM,” tekad anggota Tim Pengawas DPR RI terhadap rehabilitasi plan rekonstruksi Aceh-Nias ini.
Sementara terkait Pilpres ia akan memberikan perhatian dan mengampanyekan calon presiden yang diusung oleh PKS di daerah pemilihan masing masing. “Jadi harus dikeroyok dalam tanda kutip rame rame, sehingga kemudian mereka bisa memilih dengan hati yang lapang dan pikiran yang terbuka, sehingga tidak lagi seperti membeli kucing dalam karung,” pungkasnya.