Jemaah Haji Indonesia Bisa Bantu Atasi Stunting di Tanah Air, melalui Daging Dam
Kontributor: Mauluddin Lubis, Editor: Imam F.
Kementerian Agama (Kemenag) akan membawa daging hasil penyembelihan hewan dam (denda) haji tamattu jemaah Indonesia ke Tanah Air.
Daging Dam tersebut nantinya bisa dipakai untuk mengatasi kasus stunting di Indonesia.
Direktur Bina Haji Kementerian Agama (Kemenag) Arsad Hidayat menyampaikan, tahun ini pihaknya membuat pedoman hewan dam. Pertama, penyembelihan hewan dam ini harus memenuhi unsur syariah. Kedua, pemanfaatan daginh hewan dam.
Terkait pemanfaatan itu, Kemenag mencoba membawa daging dam tersebut ke Tanah Air. Pemanfaatan di dalam negeri dipandang lebih optimal hasilnya dibanding dengan dibagikan di Arab Saudi.
"Kita akan coba dengan beberapa lembaga di Tanah Air, gimana hewan itu bisa dikirim ke Tanah Air dan kepentingan sosial. Angka stunting kita juga bisa dibantu," terangnya, usai menjadi pemateri Bimbingan Teknis (Bimtek) Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi 2024, di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta Timur, Minggu (24/3).
Potensi dam jemaah haji Indonesia sangat besar. Indonesia mendapat kuota jemaah haji tahun ini sebanyak 241.000.
Jemaah haji Indonesia mayoritas menjalankan haji dengan tamattu, yaitu menjalankan umrah terlebih dahulu kemudian haji. Jemaah yang menjalankan tamattu dikenakan dam. Ada dua cara membayar dam, yaitu dengan menyembelih seekor kambing atau dengan berpuasa 3 hari di Tanah Suci dan 7 hari di Tanah Air.
Arsad menerangkan, pedoman untuk membawa daging dam ke Tanah Air sudah ada. Regulasinya juga masih berlaku. "Kan diterapkan tahun ini," pungkasnya. (Foto: dok. MCH)