Dr. Ir. Agus Justianto, M.Sc (Plt. Direktur Jenderal PHL) - Mengelola Hutan Demi Masa Depan Negeri
Sebagai Plt. Direktur Jenderal Pengelolaan Hutan Lestari, Dr. Ir. Agus Justianto, M.Sc. memimpin dengan tegas untuk menjaga keberlanjutan sumber daya hutan Indonesia melalui konsep pengelolaan hutan lestari yang holistik, mencakup aspek ekologi, sosial, dan ekonomi. Visinya adalah memastikan bahwa pengelolaan hutan tidak hanya berfokus pada produksi kayu, tetapi juga memperhatikan fungsi ekosistem hutan dalam menyediakan air, udara bersih, dan habitat bagi satwa liar.
Indonesia yang memiliki kawasan hutan kurang lebih 125,92 juta hektare dengan proporsi luas kawasan hutan yang mencapai ± 63 % dari luas daratan Indonesia, tentu harus mampu memanfaatkan sektor kehutanan sebagai penggerak utama dalam meningkatkan kesejahteraan rakyat Indonesia. Hal ini karena sebagai ekosistem, hutan berfungsi sebagai penyerap karbon dan menyimpannya, serta menyediakan oksigen melalui proses fotosintesis. Hutan juga merupakan sumber air yang penting dan habitat alami bagi banyak spesies tumbuhan dan hewan.
Dengan luasnya kawasan hutan dan pentingnya sumber daya hutan, pengelolaan hutan secara lestari menjadi suatu keharusan untuk menjaga keberlanjutan hutan dalam konteks pembangunan nasional. Oleh karena itu, pendekatan multi usaha kehutanan dalam pengelolaan hutan menjadi sebuah terobosan dengan menggunakan pendekatan berbasis ekosistem hutan dan bentang alam.
Oleh karena itu Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan memiliki peran yang sangat besar dalam mempertahankan keberlanjutan sumber daya hutan dengan tetap memberikan manfaat ekonomi, ekologi dan sosial bagi pembangunan nasional. Salah satunya adalah dengan penguatan program Sustainable Forest Management (SFM) atau Pengelolaan Hutan Lestari (PHL). Ya, PHL merupakan konsep yang dinamis dan berkembang untuk mempertahankan dan meningkatkan nilai ekonomi, sosial dan lingkungan sumber daya hutan untuk kepentingan generasi sekarang dan mendatang.
Direktorat Jenderal Pengelolaan Hutan Lestari (PHL) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) tentu saja memiliki porsi besar dalam melaksanakan tata kelola pengelolaan hutan lestari tersebut. Di bawah kepemimpinannya sebagai Plt. Direktur Jenderal PHL, Dr. Ir. Agus Justianto, M.Sc. telah mampu melakukan pendekatan untuk mengelola hutan dengan mempertimbangkan aspek lingkungan, ekonomi, dan sosial dengan tujuan untuk menjaga keberlanjutan sumber daya hutan dan memberikan manfaat jangka panjang bagi manusia dan alam.
Dalam beberapa kali pernyataannya, Agus Justianto selalu menekankan bahwa perencanaan kehutanan memegang peranan penting, karena merupakan fungsi pertama dalam pengurusan hutan yang menentukan keberhasilan pencapaian tujuan.
Sebagai Plt. Dirjen PHL, pria kelahiran Surabaya, 7 Agustus 1963 ini sangat teliti dan tegas dalam menjalankan perannya antara lain dalam perumusan kebijakan, pelaksanaan kebijakan, penyusunan norma, standar, prosedur, dan kriteria, pemberian bimbingan teknis dan supervisi, pelaksanaan evaluasi dan pelaporan pada bidang penyelenggaraan pembinaan kesatuan pengelolaan hutan, usaha dan pemanfaatan hasil hutan kayu, pengembangan diversifikasi usaha jasa lingkungan dan produk hasil hutan bukan kayu, pengolahan dan pemasaran hasil hutan, iuran kehutanan dan peredaran hasil hutan.
Luas kawasan hutan Indonesia mencapai 125 juta hektare dengan 68 juta hektare merupakan Kawasan Hutan Produksi (55%), yang dikelola secara berkelanjutan untuk menghasilkan berbagai barang dan jasa yang dapat diperbaharui, seperti kayu, buah-buahan, dan jasa lingkungan. Pemanfaatan sumber daya hutan di kawasan ini harus memperhatikan prinsip keberlanjutan dan kelestarian.
Sementara itu, 29,7 juta hektare yang merupakan Kawasan Hutan Lindung (24%), dikatakannya memiliki fungsi utama sebagai perlindungan sistem penyangga kehidupan. “Hutan lindung berperan penting dalam menjaga tata air, mencegah bencana banjir dan erosi, serta mempertahankan kesuburan tanah,” katanya.
Kedua fungsi hutan ini, dikatakannya memiliki peran yang krusial dalam menjaga keseimbangan ekosistem dan keberlanjutan lingkungan. Oleh karena itu, pengelolaan hutan yang bijaksana dan berkelanjutan perlu terus diupayakan untuk memastikan keberlanjutan sumber daya hutan dan kelestarian alam bagi generasi mendatang.
Pria yang meraih S1 dan S3 di Institut Pertanian Bogor (IPB), ini menjelaskan, konsep pengelolaan hutan secara berkelanjutan yang berbasis multiusaha kehutanan, yang dimulai dari hulu-hilir-pasar, sesuai dengan proses bisnis Direktorat Jenderal Pengelolaan Hutan Lestari, menjadi fokus utama. Dalam pengelolaan hutan berkelanjutan, tiga aspek penting harus dipertimbangkan, yaitu: ekologi, sosial, dan ekonomi.
Aspek ekologi, katanya, harus memastikan keberlanjutan hutan sebagai ekosistem dengan memperhatikan daya dukung dan daya tampung lingkungan hidup. Hutan berfungsi sebagai penyerap dan penyimpan emisi gas rumah kaca, penyedia udara bersih, dan penyimpan cadangan air, serta sebagai habitat bagi satwa liar dan menjaga keanekaragaman hayati.
Kemudian dalam aspek sosial, menurutnya mencakup hubungan erat antara manusia dan hutan, yang menjadi tempat berinteraksi bagi masyarakat dalam berbagai aktivitas seperti pemukiman, kegiatan religi, edukasi, dan wisata.
“Sementara itu, aspek ekonomi hutan menyoroti potensi ekonomi yang dimiliki oleh hutan dengan sumber daya yang dapat diperbaharui. Pemanfaatan sumber daya hutan ini dapat memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat melalui layanan publik dan usaha pemanfaatan hutan. Dengan memberikan penerimaan negara bukan pajak, pengelolaan hutan ini juga mendukung pembangunan nasional,” ujar peraih master untuk Natural Resources di University of New England, Australia ini.
Dengan memperhatikan ketiga aspek ini secara holistik, Agus Justianto yakin pengelolaan hutan berkelanjutan dapat menjadi landasan yang kokoh untuk menjaga kelestarian hutan dan memberikan manfaat bagi masyarakat serta lingkungan secara keseluruhan.
Baca selengkapnya di emagz Men's Obsession edisi 248