M. Hatta Rajasa : MP3EI, Mensejahterakan Rakyat
M. Hatta Rajasa
MP3EI, Mensejahterakan Rakyat
Naskah : Andi Nursaiful, Sahrudi, Cucun Hendriana
Foto : Sutanto, Sekretariat Kemenko Ekonomi & KP3EI
Langkah-langkah MP3EI, jika terjaga kesinambungannya ke depannya akan menjadikan Indonesia sepuluh besar kekuatan Ekonomi dunia pada tahun 2025.
Rapat para pimpinan yang membahas program kerja nasional atau istilahnya retreat di Istana Bogor, Jawa Barat pada 30 Desember 2010, menjadi titik awal munculnya ide dan gagasan tentang konsep transformasi ekonomi, percepatan dan perluasan pembangunan ekonomi.
Munculnya ide dan gagasan itu tentunya tidak berdiri sendiri. Ada kondisi nasional maupun global yang mengharuskan Indonesia memiliki konsep yang mumpuni dan berdaya jangkau kedepan untuk mensejahterakan rakyat. Disatu sisi, dinamika ekonomi regional dan global mengharuskan Indonesia untuk selalu siap menghadapi perubahan dan menuju ke masa depan, sementara itu keberadaan Indonesia di pusat baru gravitasi ekonomi regional dan global, mengharuskan Indonesia mempersiapkan diri lebih baik lagi untuk mempercepat terwujudnya negara maju dengan hasil pembangunan yang dapat dinikmati secara merata oleh seluruh masyarakat.
Di sisi lain, bangsa Indonesia percaya diri bahwa dengan berbagai potensi dan keunggulan yang dimiliki, serta tantangan pembangunan yang harus dihadapi, Indonesia memerlukan dan dapat melaksanakan langkah transformasi ekonomi berupa percepatan dan perluasan pembangunan ekonomi guna dapat meningkatkan daya saing sekaligus mewujudkan kesejahteraan untuk seluruh rakyat Indonesia.Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) mempercayakanMenko Perekonomian Hatta Rajasa untuk mematangkan konsep tersebut.
Hatta langsung memahami apa yang harus dilakukan untuk menindaklanjuti direktif Presiden SBY tersebut. Indonesia memerlukan suatu transformasi ekonomi melalui percepatan dan perluasan pembangunan ekonomi! Ia yakin, inilah awal langkah Indonesia menuju negara maju dengan meningkatkan daya saing guna mewujudkan kesejahteraan bagi seluruh rakyat Indonesia! Sampai kemudian lahirlah apa yang kita kenal kini sebagai Masterplan Percepatan Pembangunan Ekonomi Indonesia atau MP3EI.
Konsep pembangunan MP3EI ini memang tidak terwujud secara serta merta. Ada proses panjang yang dilalui untuk mematangkan konsep ini. Wajar saja mengingat MP3EI ini merupakan integrasi dari Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) 2002-2025. “Masterplan Percepatan dan Perluasan Pembangunan Ekonomi Indonesia ini merupakan langkah awal untuk mendorong Indonesia menjadi negara maju dan termasuk 10 negara besar di dunia pada tahun 2025 melalui pertumbuhan ekonomi tinggi yang inklusif, berkeadilan dan berkelanjutan. Untuk mencapai hal tersebut, diharapkan pertumbuhan ekonomi riil rata-rata sekitar 7-9 persen per tahun secara berkelanjutan,” tegas Hatta.
Berbeda dengan perencanaan-perencanaan ekonomi terdahulu, MP3EI berisi sejumlah aktivitas ekonomi yang lebih konkret dan bersifat terobosan. Upaya MP3EI sejak awal perencanaannya dilakukan melalui pendekatan terobosan (breakthrough) berdasar semangat “Not Business As Usual” dengan harapan terjadi perubahan pola pikir bahwa keberhasilan pembangunan ekonomi tidak hanya tergantung pada pemerintah saja, melainkan juga hasil dari kolaborasi bersama antara Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah, BUMN, BUMD, dan Swasta. “Semangat itulah yang tercermin dari proses penyusunannya dimana rumusan strategi dan kebijakan yang awalnya disusun oleh Pemerintah diperkaya dengan mendengarkan pandangan dan masukan dari berbagai pemangku amanah, kepentingan, juga dunia usaha, melalui serial dialog intensif, interaktif dan partisipatif,” ungkap Hatta.
Menteri yang tidak suka dikawal oleh vorijder saat kendaraannya menembus lalu lintas Jakarta yang macet , optimis merumuskan langkah transformasi tersebut. Dengan melakukan kolaborasi bersama Komite Ekonomi Nasional (KEN) dan Komite Inovasi Nasional (KIN) menyelenggarakan serangkaian pertemuan guna menyerap aspirasi pengembangan regional dan sektor. “Kita mengidentifikasi berbagai tantangan sekaligus prospek di dalam pengembangan sektor serta strateginya ke depan. Lebih dari 500 peserta yang sebagian besar merupakan wakil dari asosiasi profesi dan usaha mengikuti proses ini secara intensif,” ujar Hatta.
Kemudian, berdasarkan masukan tersebut, dilakukan serial pembahasan simultan dalam forum Gugus Tugas, yang terbagi ke dalam enam Gugus Tugas Koridor Ekonomi, yang bertujuan menyusun strategi pengembangan sektor secara spasial, sehingga diperoleh strategi yang konkret dan spesifik dengan keunggulan masing-masing Koridor Ekonomi. Lebih lanjut, rumusan strategi mengintegrasikan aspek kebutuhan infrastruktur untuk mendukung penguatan konektivitas yang diperlukan bagi pengembangan berbagai aktifitas ekonomi, serta pengembangan SDM dan penguatan inovasi yang dibutuhkan bagi peningkatan daya saing aktifitas ekonomi terkait di Koridor Ekonomi.
Pembahasan Gugus Tugas Koridor Ekonomi ini dipimpin oleh para pejabat senior pemerintah yang kompeten dalam bidang pengembangan ekonomi wilayah, dan dihadiri oleh lebih dari 600 peserta yang terdiri dari pimpinan pelaku usaha (CEO), para pakar dan akademisi, serta pejabat senior pemerintah. “Hasil dari penyempurnaan MP3EI inilah yang kemudian dilaporkan kepada Presiden RI dalam Rapat Kerja Pemerintah dengan BUMN dan Pemerintah Daerah pada tanggal 21-22 Februari 2011 di Istana Kepresidenan Bogor. Rapat Kerja ini dipimpin langsung oleh Presiden RI dan dihadiri oleh Wakil Presiden RI, seluruh Menteri Kabinet Pembangunan Indonesia Bersatu Kedua, dan lebih dari 400 peserta yang terdiri dari para Direksi dan Komisaris BUMN, Ketua dan para anggota KEN dan KIN, para Gubernur seluruh Indonesia, serta pejabat senior pemerintah,” bebernya. Rapat Kerja tersebut menghasilkan perbaikan, penajaman, dan penyempurnaan terhadap Rancangan MP3EI, yang kemudian dilaporkan kembali kepada Presiden RI pada Rapat Kerja Akbar antara Pemerintah dengan Dunia Usaha yang diselenggarakan pada tanggal 18-19 April 2011 di Istana Kepresidenan Bogor. Rapat ini merupakan penyempurnaan akhir dari rancang dokumen MP3EI.
“Dengan semua proses yang collaborative, interaktif dan partisipatif ini, diharapkan terbentuk ownership yang tinggi terhadap MP3EI serta terbangunnya komitmen bersama dari berbagai pemangku kepentingan untuk mensukseskan keberhasilan MP3EI. Dengan demikian,semangat Not Business as Usual akan terus berlanjut dan terus menghasilkan terobosan dalam rangka percepatan transformasi ekonomi Indonesia mewujudkan visi “masyarakat yang mandiri, maju, adil, makmur,” tegas Hatta lagi.
Sebagai seorang yang dikenalperfectionist, Hatta tak ingin bekerja setengah-setengah atau sekadar menjalankan tugas. Ia ingin apa yang dilakukannya dan didedikasikan bagi bangsa dan negara, memiliki daya dorong dan daya jangkau ke masa depan.
Karena itu satu hal yang ada dalam benaknya tentang MP3EI adalah; konsep ini harus menjadi landasan percepatan pembangunan yang berkesinambungandan berdaya jangkau ke masa depan. Konsep yang diperlukan bangsa ini untuk menjadi salah negara bangsa yang maju di dunia.
Hatta menyadari ada pihak yang tidak berbagi optimisme yang sama dengan dirinya atas konsep MP3EI. Masih ada pihak yang mempertanyakan apakah MP3EI ini dapat berjalan secara berkesinambungan? “Saya menseksamai bahwa sejak MP3EI diluncurkan pada 27 Mei 2011, telah muncul pertanyaan terkait kesinambungan dari upaya Percepatan dan Perluasan Pembangunan Ekonomi Indonesia ke depan,” katanya. Namun, ia melanjutkan, “Satu hal yang perlu kita pahami dan kita yakini bersama adalah bahwa nilai Kesinambungan dan Not Business as Usual merupakan nilai mutlak yang kita perlukan guna membawa Indonesia menjadi negara-bangsa yang maju, berdaulat, mandiri, berkeunggulan dan berdaya saing dalam tata pergaulan dunia.Pendekatan Not Business as Usual perlu kita tumbuhkan melalui langkah-langkah terobosan dan perubahan “mind set” atau pola pikir di generasi saat ini dan generasi ke depan atas seluruh komponen masyarakat, termasuk para pemimpin kita, birokrasi kita, BUMN, swasta dan juga masyarakat kita,” tegasnya.
Lebih dari itu, Hatta meyakinkan bahwa kesinambungan juga menjadi ciri dari MP3EI yang disusun berlandaskan prinsip iterativedan terbuka bagi penyempurnaan secara periodik. Berdasarkan prinsip Iterative tersebut, para pemimpin kita ke depan akan senantiasa dapat menyempurnakan muatan dan strategi dari dokumen MP3EI.Ini menjadikannya MP3EI, tidak hanya sebagai instrumen percepatan dan perluasan tetapi sekaligus menjadi instrumen estatet pembangunan yang berkesinambungan dari satu generasi ke generasi berikutnya. “Saya ingin menekankan disini bahwa sampai dengan tahun 2025, sebagai bangsa besar Indonesia perlu sesegera mungkin membangun daya saing ekonominya di berbagai bidang secara berkesinambungan.Mengapa segera? Karena dalam periode ini kita menghadapi 3 milestone rezim ekonomi pasar terbuka dunia yang mau tidak mau akan kita hadapi, yaitu: Tahun 2015, dengan dimulainya Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA); tahun 2018, implementasi APEC, dan pada tahun 2020, rezim perdagangan bebas dunia. Dalam konteks ini MP3EI melihat apa yang akan dihadapi Indonesia secara ekosistemik dan menyeluruh (holistik), tidak boleh setengah-setengah,” ia menerangkan.
Artinya melalui MP3EI, aset dan akses yang dimiliki bangsa perlu dikelola secara terintegrasi dan efisien bagi pengembangan proyek-proyek infrastruktur dan pengembangan SDM (pendidikan) serta IPTEK dengan kegiatan investasi swasta dan masyarakat. Manfaatnya harus dipastikan transformatif bagi kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan.Jika hal ini dapat dijalankan dan dicapai sesuai harapannya dan dirasakan manfaatnya oleh seluruh komponen masyarakat, maka program-program yang ada pada dokumen MP3EI ini akan terjaga dengan sendirinya dan berdaya jangkau ke depan. “Saya berkeyakinan bahwa para pemimpin setelah kita, akan berbagi kepentingan yang sama untuk membawa kemajuan dan kesejahteraan bagi bangsa Indonesia. Bangsa Indonesia dan para pemimpinnya kelak akan semakin dewasa dalam menseksamai pentingnya kesinambungan proses pembangunan,” ia menilai. Dengan prinsip literativeyang terbuka, Hatta juga yakin para pemimpin Indonesia selanjutnya senantiasa dapat menyempurnakan muatan dan strategi dari dokumen MP3EI dan menjadikannya sebagai instrumen percepatan, perluasan dan sekaligus estafet pembangunan yang berkesinambungan dari satu generasi ke generasi berikutnya.
Ia mahfum, agar upaya MP3EI sebagai langkah pembangunan hanya dapat berhasil guna dan memberikan manfaat berkelanjutan apabila, proses tersebut dilakukan secara konsisten, dengan komitmen tinggi serta berkesinambungan. “Apa yang telah kita hasilkan, kita capai kitaperkuat, kita percepat dan kita perluas manfaatnya agar langkah-langkah pembangunan yang kita laksanakan saat ini dan nanti memiliki daya terobosan dan daya perubahan yang maksimal bagi wujud kesejahteraan masyarakat yang inklusif berkelanjutan. Sedangkan apa yang kita nilai maih kurang dan perlu kita perbaiki, mari kita isi, kita perbaiki dan kita sempurnakan sehingga bangsa Indonesia dapat terus menjaga kesinambungan pembangunan bagi kemajuan dan kesejahteraan bangsa,” ujarnya, optimis.
Walaupun demikan, Hatta mengakui bahwa pihaknya tengah memikirkan landasan bagi kesinambungan dokumen dan proses MP3EI ini. Saat ini MP3EI ditetapkan dengan Peraturan Presiden (Perpres No. 32 tahun 2011), menjadi dasar pembangunan yang ditetapkan melalui Peraturan Pemerintah atau yang lebih tinggi.
MP3EI, Mensejahterakan Rakyat
Naskah : Andi Nursaiful, Sahrudi, Cucun Hendriana
Foto : Sutanto, Sekretariat Kemenko Ekonomi & KP3EI

Rapat para pimpinan yang membahas program kerja nasional atau istilahnya retreat di Istana Bogor, Jawa Barat pada 30 Desember 2010, menjadi titik awal munculnya ide dan gagasan tentang konsep transformasi ekonomi, percepatan dan perluasan pembangunan ekonomi.
Munculnya ide dan gagasan itu tentunya tidak berdiri sendiri. Ada kondisi nasional maupun global yang mengharuskan Indonesia memiliki konsep yang mumpuni dan berdaya jangkau kedepan untuk mensejahterakan rakyat. Disatu sisi, dinamika ekonomi regional dan global mengharuskan Indonesia untuk selalu siap menghadapi perubahan dan menuju ke masa depan, sementara itu keberadaan Indonesia di pusat baru gravitasi ekonomi regional dan global, mengharuskan Indonesia mempersiapkan diri lebih baik lagi untuk mempercepat terwujudnya negara maju dengan hasil pembangunan yang dapat dinikmati secara merata oleh seluruh masyarakat.
Di sisi lain, bangsa Indonesia percaya diri bahwa dengan berbagai potensi dan keunggulan yang dimiliki, serta tantangan pembangunan yang harus dihadapi, Indonesia memerlukan dan dapat melaksanakan langkah transformasi ekonomi berupa percepatan dan perluasan pembangunan ekonomi guna dapat meningkatkan daya saing sekaligus mewujudkan kesejahteraan untuk seluruh rakyat Indonesia.Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) mempercayakanMenko Perekonomian Hatta Rajasa untuk mematangkan konsep tersebut.
Hatta langsung memahami apa yang harus dilakukan untuk menindaklanjuti direktif Presiden SBY tersebut. Indonesia memerlukan suatu transformasi ekonomi melalui percepatan dan perluasan pembangunan ekonomi! Ia yakin, inilah awal langkah Indonesia menuju negara maju dengan meningkatkan daya saing guna mewujudkan kesejahteraan bagi seluruh rakyat Indonesia! Sampai kemudian lahirlah apa yang kita kenal kini sebagai Masterplan Percepatan Pembangunan Ekonomi Indonesia atau MP3EI.

Berbeda dengan perencanaan-perencanaan ekonomi terdahulu, MP3EI berisi sejumlah aktivitas ekonomi yang lebih konkret dan bersifat terobosan. Upaya MP3EI sejak awal perencanaannya dilakukan melalui pendekatan terobosan (breakthrough) berdasar semangat “Not Business As Usual” dengan harapan terjadi perubahan pola pikir bahwa keberhasilan pembangunan ekonomi tidak hanya tergantung pada pemerintah saja, melainkan juga hasil dari kolaborasi bersama antara Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah, BUMN, BUMD, dan Swasta. “Semangat itulah yang tercermin dari proses penyusunannya dimana rumusan strategi dan kebijakan yang awalnya disusun oleh Pemerintah diperkaya dengan mendengarkan pandangan dan masukan dari berbagai pemangku amanah, kepentingan, juga dunia usaha, melalui serial dialog intensif, interaktif dan partisipatif,” ungkap Hatta.
-RAKOR_MPE3I-1-4.jpg)
Kemudian, berdasarkan masukan tersebut, dilakukan serial pembahasan simultan dalam forum Gugus Tugas, yang terbagi ke dalam enam Gugus Tugas Koridor Ekonomi, yang bertujuan menyusun strategi pengembangan sektor secara spasial, sehingga diperoleh strategi yang konkret dan spesifik dengan keunggulan masing-masing Koridor Ekonomi. Lebih lanjut, rumusan strategi mengintegrasikan aspek kebutuhan infrastruktur untuk mendukung penguatan konektivitas yang diperlukan bagi pengembangan berbagai aktifitas ekonomi, serta pengembangan SDM dan penguatan inovasi yang dibutuhkan bagi peningkatan daya saing aktifitas ekonomi terkait di Koridor Ekonomi.


Sebagai seorang yang dikenalperfectionist, Hatta tak ingin bekerja setengah-setengah atau sekadar menjalankan tugas. Ia ingin apa yang dilakukannya dan didedikasikan bagi bangsa dan negara, memiliki daya dorong dan daya jangkau ke masa depan.
Karena itu satu hal yang ada dalam benaknya tentang MP3EI adalah; konsep ini harus menjadi landasan percepatan pembangunan yang berkesinambungandan berdaya jangkau ke masa depan. Konsep yang diperlukan bangsa ini untuk menjadi salah negara bangsa yang maju di dunia.

Lebih dari itu, Hatta meyakinkan bahwa kesinambungan juga menjadi ciri dari MP3EI yang disusun berlandaskan prinsip iterativedan terbuka bagi penyempurnaan secara periodik. Berdasarkan prinsip Iterative tersebut, para pemimpin kita ke depan akan senantiasa dapat menyempurnakan muatan dan strategi dari dokumen MP3EI.Ini menjadikannya MP3EI, tidak hanya sebagai instrumen percepatan dan perluasan tetapi sekaligus menjadi instrumen estatet pembangunan yang berkesinambungan dari satu generasi ke generasi berikutnya. “Saya ingin menekankan disini bahwa sampai dengan tahun 2025, sebagai bangsa besar Indonesia perlu sesegera mungkin membangun daya saing ekonominya di berbagai bidang secara berkesinambungan.Mengapa segera? Karena dalam periode ini kita menghadapi 3 milestone rezim ekonomi pasar terbuka dunia yang mau tidak mau akan kita hadapi, yaitu: Tahun 2015, dengan dimulainya Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA); tahun 2018, implementasi APEC, dan pada tahun 2020, rezim perdagangan bebas dunia. Dalam konteks ini MP3EI melihat apa yang akan dihadapi Indonesia secara ekosistemik dan menyeluruh (holistik), tidak boleh setengah-setengah,” ia menerangkan.

Ia mahfum, agar upaya MP3EI sebagai langkah pembangunan hanya dapat berhasil guna dan memberikan manfaat berkelanjutan apabila, proses tersebut dilakukan secara konsisten, dengan komitmen tinggi serta berkesinambungan. “Apa yang telah kita hasilkan, kita capai kitaperkuat, kita percepat dan kita perluas manfaatnya agar langkah-langkah pembangunan yang kita laksanakan saat ini dan nanti memiliki daya terobosan dan daya perubahan yang maksimal bagi wujud kesejahteraan masyarakat yang inklusif berkelanjutan. Sedangkan apa yang kita nilai maih kurang dan perlu kita perbaiki, mari kita isi, kita perbaiki dan kita sempurnakan sehingga bangsa Indonesia dapat terus menjaga kesinambungan pembangunan bagi kemajuan dan kesejahteraan bangsa,” ujarnya, optimis.
Walaupun demikan, Hatta mengakui bahwa pihaknya tengah memikirkan landasan bagi kesinambungan dokumen dan proses MP3EI ini. Saat ini MP3EI ditetapkan dengan Peraturan Presiden (Perpres No. 32 tahun 2011), menjadi dasar pembangunan yang ditetapkan melalui Peraturan Pemerintah atau yang lebih tinggi.