Sultan Baktiar Najamudin (Ketua DPD RI), Berhasil Menorehkan Sejarah
Naskah: Sahrudi Foto: Dok. OMG
Dengan pengalaman luas di berbagai sektor, seorang tokoh asal Bengkulu kini fokus memimpin DPD RI. Kepemimpinannya juga tercermin dalam langkah-langkah efisien untuk mendorong pembangunan daerah dan mendukung kebijakan pemerintah pusat.
Tanggal 2 Oktober 2024 adalah tonggak bersejarah bagi Sultan Bachtiar Najamudin dalam memuncaki karir politiknya sebagai seorang senator. Karena pada tanggal itulah ia dilantik sebagai Ketua Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) periode 2024-2029.
Tak lama setelah menjabat sebagai Ketua DPD RI, ia langsung “tancap gas” menuntaskan tugas-tugas memimpin para senator untuk berperan dalam pengembangan kebijakan yang mendukung kesejahteraan masyarakat dan pembangunan daerah di seluruh Indonesia sembari terus meningkatkan peran DPD RI dalam proses legislasi dan pengawasan pemerintahan dan peningkatan peran DPD RI, dan penguatan hubungan dengan daerah.
Walhasil, tak perlu menunggu lama di awal kepemimpinannya, DPD RI sukses menorehkan sejarah dengan berhasil masuknya empat RUU usulan DPD RI dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2025. Dalam hal ini, Sultan tegas menyatakan komitmen DPD RI dalam mengawal ke-empat RUU tersebut yaitu RUU tentang Perubahan Undang Undang Pemerintah Daerah, RUU tentang Perubahan Iklim, RUU tentang Masyarakat Hukum Adat, RUU tentang Daerah Kepulauan.
“Ini tugas kita bersama untuk mengawal RUU ini. Kita berharap jika ada produk legislasi DPD RI bisa menjadi sejarah bagi kita,” kata Sultan dalam keterangan yang diterima di Jakarta. Hal itu disampaikannya saat pembukaan Sidang Paripurna Ke-10 Masa Sidang III Tahun 2024–2025 di Nusantara V Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta.
Dia menyebut DPD RI harus bersinergi dan berkolaborasi, serta bekerja lebih cepat secara efektif dan efisien dalam menindaklanjuti penyusunan empat RUU tersebut. “Kita berharap pada periode ini ada output dari RUU inisiatif DPD RI yang berhasil menjadi undang-undang," tegasnya.
Kerja keras dan cerdas Sultan pun akhirnya berbuah manis. Ia mendapatkan apresiasi dari media massa dan lembaga. Pada 14 Februari 2025, ia mendapat penghargaan dari portal berita detik.com sebagai “Tokoh Demokrasi dan Penguat Lembaga Parlemen. “Penghargaan ini menjadi salah satu pemacu saya terus berkomitmen untuk mendorong kolaborasi antara DPD dan DPR serta memperjuangkan proporsionalitas kewenangan Lembaga Perwakilan Daerah,” tegasnya. Sultan juga menyabet penghargaan kategori “Excellence In Empowering Local Representatives for Equality” dalam acara Repnas National Conference & Awarding Night: Energi Mandiri.
Mendukung Efisiensi Anggaran
Sebagai perpanjangan tangan kepentingan daerah di pusat, DPD RI dalam kepemimpinan Sultan juga selalu menjaga sinergitas dengan kebijakan pemerintah pusat. Misalnya, ketika Presiden Prabowo Subianto mengeluarkan Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2025 yang ditindaklanjuti Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani dengan surat yang memerintahkan kementerian/lembaga untuk melakukan efisiensi anggaran, ia menyikapinya secara bijak dengan mengapresiasi upaya Presiden RI Prabowo Subianto tersebut. Menurutnya, langkah presiden dalam melakukan efisiensi anggaran dalam sistem pemerintahan adalah guna memastikan pengalokasian anggaran yang cukup dan tepat sasaran pada program program prioritas.
Sultan menilai, efisiensi anggaran merupakan budaya yang patut dimulai dalam pemerintahan untuk mencegah kebocoran anggaran pemerintah pusat dan daerah. “Kami mengapresiasi dan mendukung penuh upaya Presiden dalam mewujudkan efektivitas alokasi dan belanja pemerintah. Presiden memiliki pemahaman dan perhatian serius untuk memastikan penggunaan anggaran dapat tepat sasaran pada program prioritas pemerintah,” kata Sultan.
Lebih lanjut, ia menilai kebijakan efisiensi anggaran tersebut menjadi hal yang cukup menentukan tingkat kepuasan publik terhadap kinerja pemerintahan Presiden Prabowo yang mencapai 81 persen pada 100 hari kerja pertamanya. “Mungkin untuk pertama kali dalam sejarah seorang kepala pemerintahan RI melakukan terobosan yang sangat berani seperti ini,” katanya.
Meski demikian, Sultan meminta agar kebijakan efisiensi anggaran tersebut tidak menyebabkan performa birokrasi dalam pelayanan publik kepada masyarakat menjadi terganggu. “Kami berharap kepada semua kementerian dan lembaga untuk menindaklanjuti kebijakan efisiensi Presiden Prabowo itu. Penghematan yang dilakukan akan menentukan kualitas penyelenggaraan program strategis pemerintah, seperti makan bergizi gratis,” ujarnya.
Untuk itu, ia juga mengingatkan efisiensi anggaran yang tepat perlu diikuti dengan pendekatan inovasi dalam aktivitas pemerintahan. “Efisiensi biasanya identik dengan inovasi. Jangan sampai efisiensi anggaran justru mengurangi kualitas pelayanan publik dan merugikan masyarakat,” tegasnya.
Selain efisiensi anggaran, Sultan juga menegaskan bahwa lembaganya mendukung program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang telah dimulai. Ia menilai hal itu sangat penting untuk mempersiapkan kualitas sumber daya manusia (SDM) Indonesia menghadapi Indonesia Emas 2045. “DPD RI mengajak turut berpartisipasi melakukan semua pihak untuk mengawasi program ini agar berjalan sesuai harapan,” ucapnya. Ia menyampaikan, DPD RI melalui Komite III akan mengawasi kesiapan di daerah dalam pelaksanaan program MBG maupun menemukan potensi-potensi penyelewengan dari permasalahan di kemudian hari.