Agustin Teras Narang, SH. Pemimpin Daerah Berkualitas Nasional

Oleh: Benny Kumbang (Editor) - 24 March 2014
Naskah: Sahrudi, Foto: Fikar Azmy & Dok. Pemprov. Kalteng

Nama Agustin Teras Narang (ATN) tak bisa dilepaskan dari sejumlah keberhasilan yang kini dirasakan oleh rakyat Kalimantan Tengah (Kalteng). Selama kepemimpinan pria yang lahir di Banjarmasin, Kalimantan Selatan pada 12 Oktober 1955, Provinsi berjuluk “Bumi Tambun Bungai dan Bumi Pancasila” ini mengalami berbagai kemajuan yang cukup pesat. Kemajuan tak hanya dari segi infrastruktur dan pembangunan fisik tapi juga kemajuan dalam mempersatukan rakyat Kalteng yang sangat heterogen baik dari segi suku, golongan, ras, maupun agama. Karena itu, dalam masa kepemimpinannya nyaris tak ada konflik horizontal antarsuku maupun agama.


Ia mengawali karirnya sebagai seorang pengacara dan pernah duduk di sejumlah jabatan lembaga advokasi hukum antara lain Lembaga Bantuan Hukum Indonesia dan Perhimpunan Sarjana Hukum Indonesia (PERSAHI). Dalam perjalanannya kemudian, dunia politik telah memikat hatinya. Suami dari Moenartining Narang ini memilih Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI Perjuangan) sebagai kendaraan politiknya. Di partai itu, ia terpilih sebagai wakil rakyat selama 2 (dua) periode. Terpilihnya Teras Narang sebagai salah seorang anggota DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan terbukti merupakan sebuah langkah besar dalam karir politiknya. Teras Narang dipercaya sebagai Ketua Komisi II DPR RI periode 1999-2004 dan Ketua Komisi III DPR RI dari tahun 2004-2005 yang membidangi antara lain masalah hukum dan hak asasi manusia. Selama menduduki jabatan tersebut, Teras memberikan kontribusi yang besar bagi bangsa dan negara. Misalnya, berhasil memimpin lahirnya undang-undang pembentukan lembaga Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sekaligus pembentukan lembaga anti suap tersebut.