Sosialisasi PT KCI sebagai upaya mengatasi aksi perusakan KRL

Oleh: Syulianita (Editor) - 19 May 2019

Subhan Husaen Albari/Nur Asiah | Foto: Dok. PT KCI

Berkembangnya bisnis perkeretaapian di Indonesia nyatanya tidak sepenuhnya dibarengi dengan prilaku masyarakat yang mendukung agar mode transportasi itu melaju ke arah lebih baik. Sebaliknya, masyarakat yang tidak sadar dan kurang peduli dengan pentingnya alat transportasi masal itu justru kerap melakukan aksi vandalisme dengan berbagai macam cara. PT. KCI sebagai operator sarana kereta rel listrik (KRL) di seluruh wilayah Jabodetabek mencatat aksi vandalisme terhadap rangkaian KRL masih terjadi. Pada triwulan pertama tahun 2019 ini, terdapat 15 peristiwa vandalisme, utamanya pelemparan batu terhadap KRL, dan juga aksi corat-coret.

 

Hal ini mendorong PT Kereta Commuter Indonesia (KCI) melakukan pembenahan dan penataan untuk mengurangi aksi vandalisme di lingkup Jabodetabek. Caranya dengan mengadakan kegiatan sosialisasi untuk mengedukasi masyarakat, anak-anak, dan siswa sekolah yang beraktivitas di sekitaran lokasi yang sudah dipetakan sebagai tempat lokasi yang sering dijadikan aksi vandalisme.

 

Motif Aksi Vandalisme

Saat ditemui di ruang kerjanya, Anne Purba Vice President Corporate Communication PT. KCI mengungkapkan, dalam beberapa kasus aksi vandalisme telah menyebabkan para pengguna KRL terluka. Mirisnya, aksi vandalisme sering kali dilakukan oleh anak-anak di bawah umur. Terkadang, aksi dilakukan tanpa motif apa-apa kecuali hanya iseng, sekaligus untuk senang-senang mengisi kekosongan waktu bermain.

 

“Nah, kita mau mengampanyekan bahaya vandalisme mulai dari anak-anak hingga orang dewasa. Sampai kita visit ke desa-desa, perkampungan, masjid, dan sekolah-sekolah. Vandalisme itu bukan hanya melempar batu saja, tapi mencorat-coret kereta,” ujar Anne kepada Obsession Media Group.

 

Kegiatan Sosialisasi

Sudah ada enam sekolah yang dijadikan tempat sosialisasi bahaya vandalisme. Salah satunya berlokasi di SMP PGRI 2 dan SMK 39, dekat dengan Stasiun Buaran, Jakarta Timur. Lalu di Masjid As-Salamah, Jakarta Timur. Untuk di sekolah-sekolah, selain menyampaikan materi, pihak PT. KCI juga memberikan alat-alat olahraga agar para siswa bisa memanfaatkan waktu untuk kegiatan yang positif. Demikian juga pemberian santunan dan alat-alat ibadah serta kitab atau buku mengaji yang diberikan di masjid-masjid. Dalam kegiatan tersebut, perusahaan juga menitipkan spanduk, poster dan materi edukasi lainnya sebagai pengingat masyarakat setempat tentang bahaya vandalisme. Kegiatan serupa akan terus dilakukan hingga menjangkau setidaknya 30 sekolah di Jakarta dan sekitarnya pada 2019.

 

Kegiatan diseminasi ini sangat efektif untuk mengurangi aksi vandalisme karena masyarakat akan semakin sadar. Dengan jumlah penumpang KRL mencapai 1 juta per hari jelas aksi pengrusakan sangat membahayakan para pengguna dan mengganggu layanan. Misalnya, jika kaca pecah, perlu satu hingga dua jam untuk proses mengganti. Waktu tersebut di luar perjalanan mengembalikan kereta ke dipo dan mengirim rangkaian pengganti. Artinya layanan KRL akan terganggu karena keterlambatan jadwal KRL bahkan hingga pembatalan. “Ingat bahwa selain merugikan dan membahayakan, aksi vandalisme juga bisa berujung pada sanksi hukum pidana. Hal itu diatur dalam pasal 170 ayat 1 dan 2 KUHP dengan ancaman hukuman maskimal 12 tahun penjara jika aksi vandalisme mengakibatkan hilangnya nyawa,” tandasnya.