Syarief Hasan (Wakil Ketua MPR RI), Menegakkan Fungsi Check and Balance

Oleh: Syulianita (Editor) - 02 November 2020

Naskah: Gia Putri Foto: Sutanto

 

“Saya berharap Parlemen Indonesia ke depan lebih baik di dalam menjalankan fungsi check and balance, demi menciptakan demokrasi yang sehat, demi kepentingan bangsa dan negara, dan demi kepentingan rakyat.”

Di tengah pandemi Covid-19, selain mendorong program pemerintah dalam memutus rantai penyebarannya, Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat Syarief Hasan tetap aktif mensosialisasikan dan memasyarakatkan Empat Pilar MPR RI, yakni Pancasila, Undang-undang Dasar 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), dan Bhineka Tunggal Ika. Baginya, bangsa kita akan utuh dan kuat, bila pilarnya kuat. Karenanya, Empat pilar itu harus dijaga dan dipelihara oleh seluruh rakyat Indonesia.

“Karena rapat-rapat di parlemen agak dibatasi kehadirannya dan bisa melalui virtual, saya mengambil kesempatan ini untuk lebih banyak ke daerah pemilihan (dapil). Program sosialisasi Empar Pilar MPR RI, seperti diskusi saya intensifkan sehingga saya banyak berinteraksi dengan konstituen. Dengan demikian, semoga konsistensi parlemen akan lebih terasa,” ungkap Syarief Hasan saat melakukan wawancara eksklusif dengan Men’s Obsession di kediamannya yang asri di bilangan Sentul.

Syarief mengisahkan, ia rajin bertandang dari satu pondok pesantren ke pondok pesantren di dapilnya untuk mensosialisasikan Empat Pilar MPR RI. “Saya bangga dan senang karena sasarannya tepat. Dalam bersosialisasi metode saya bukan top down, melainkan bottom up. Di dalam penjelasan saya, setiap interval saya selalu meminta feed back kepada santri dan santriwati bagaimana tanggapan, pandangan, apa kira-kira terminologinya. Dan, apa yang saya harapkan terpenuhi semua, mereka bisa memahami,” Ayah dari Ziankha Amorette Fatimah ini menerangkan.

Lebih lanjut ia mengatakan, dalam menjalankan amanahnya, ia bertekad untuk mematuhi proses demokrasi dan menegakkan fungsi check and balance terhadap pemerintah. “Sebagai contoh, proses perjalanan disahkannya RUU Cipta Kerja. Ketidaksetujuan Partai Demokrat bukan karena tidak berada di dalam bagian pemerintahan, tetapi kami betul-betul menginginkan apa yang dilakukan pemerintah secara substansi berdampak positif kepada rakyat, tidak merugikan rakyat,” tegasnya.

Pemerintah, sambungnya, seharusnya menyerap aspirasi masyarakat terlebih dahulu. Ia pun menyoroti muatan dalam UU Cipta Kerja yang tidak pro terhadap rakyat, misalnya hilangnya ketentuan upah minimum kabupaten/kota (UMK), sebab Pasal 88C ayat (2) hanya mengatur upah minimum provinsi (UMP).

UU Cipta Kerja juga membuat aturan pesangon yang kualitasnya menurun dan tanpa kepastian sehingga nilai pesangon bagi pekerja yang terkena PHK menurun karena pemerintah menganggap aturan yang lama tidak implementatif.

Ia juga menyayangkan dihilangkannya sanksi pidana bagi perusahaan yang melanggar aturan, sebab “Omnibus Law” menggunakan basis hukum administratif sehingga para pengusaha yang melanggar aturan hanya dikenakan sanksi berupa denda.

Selain itu, UU Cipta Kerja juga akan membuat karyawan kontrak susah diangkat menjadi karyawan tetap, PHK akan semakin dipermudah, serta hilangnya jaminan sosial bagi buruh, khususnya jaminan kesehatan dan jaminan pensiun.

Syarief yang juga anggota Majelis Tinggi Partai Demokrat memandang bahwa setiap kebijakan dan peraturan perundang-undangan yang diterbitkan harus mendengarkan aspirasi rakyat dan melibatkan rakyat.

Ketika ditanya pandangan Syarief tentang performa DPR dalam melaksanakan tugasnya di bidang budgeting, pengawasan, dan legislasi. Ia menuturkan, DPR sudah menjalankan tugasnya sesuai dengan UU MD3 yang berlaku. Namun, ada yang harus diperbaiki. DPR sebagai lembaga demokrasi yang menganut sistem check and balance harus ditingkatkan lagi.

Tak hanya itu, semangat persatuan dan kesatuan juga harus terus dikokohkan. “Kita semua adalah anak bangsa, unity of nation bahwa kita sekarang menyalurkan aspirasi pada partai yang berbeda itu hanya alat. Apa yang disuarakan oleh suatu partai, baik di dalam lembaga formal maupun nonformal, pada hakikatnya itu merupakan bentuk kepedulian kepada persatuan dan kesatuan bangsa. Jadi, dalam proses demokrasi semoga dapat lebih menghargai perbedaan pendapat. Tahun ini Parlemen Indonesia menginjak usia ke-75 tahun, diharapkan Parlemen Indonesia ke depan lebih baik di dalam menjalankan fungsi check and balance demi kepentingan bangsa, negara, dan rakyat,” tandasnya.

 

Program Binaan UMKM Hingga Persiapan Pilkada

Pernah menjabat sebagai Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (2009–2014), ia menjadi pelopor program Binaan UMKM di Partai Demokrat. Hampir 100 UMKM yang telah berhasil dibantu. “Pak Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono menginstruksikan setiap anggota DPR Fraksi Partai Demokrat harus membina UMKM di dapil masing-masing. Sebelum memberikan bantuan, saya selalu tanya butuh modal berapa untuk belanja sehari. Saya juga tegaskan, kalau ada untung bukan untuk merokok dan membeli barang-barang konsumtif, melainkan menabung. Setelah sebulan, saya kembali ke sana untuk melakukan evaluasi, Alhamdulillah hasilnya positif,” urai Syarief bangga.

Ia menerangkan, UMKM itu tidak pernah bicara soal bunga, yang dibutuhkan adalah kecepatan dan ketepatan untuk mendapat bantuan modal. “Kalau kita mengharapkan mereka untuk mendatangi agak lambat, jadi lebih bagus pemerintah turun ke lapangan, mendatangi, dan mendata klaster-klaster UMKM. Dengan demikian, UMKM semakin bagus, kemiskinan bisa ditekan lagi. Insyaa Allah dapat kembali seperti tahun 2014 di mana angka kemiskinan Indonesia turun sebesar 10 persen,” ujar Syarief.

Terkait persiapan Pilkada Serentak, ia menuturkan Partai Demokrat terus memberikan amunisi kepada calon- calon kepala daerahnya. “Kami tetap menginstruksikan untuk mematuhi protokol kesehatan, semangat demokrasi harus tetap dijaga, dan terakhir mari kita turut memberikan pengawasan pelaksanaan Pilkada ini secara demokratis dan transparan,” pungkas suami Ingrid Kansil ini.