Oesman Sapta Odang : Perjuangan untuk Daerah Tak Pernah Punah
Naskah: Sahrudi & Cucun Hendriana, Foto: Fikar Azmy & Dok. Pribadi
Oesman Sapta Odang (OSO) adalah satu dari sekian banyak tokoh nasional yang memiliki semangat untuk membangun daerah dan menempatkan daerah sejajar dengan pusat. Ia memiliki cita-cita besar dalam membawa petani dan nelayan di daerah menjadi sejahtera, sebagaimana ia juga concern untuk memajukan para pengusaha di daerah. Tak heran jika ia diminta aktif berkiprah di berbagai organisasi.
Lahirnya Fraksi Utusan Daerah MPR RI di masa lalu tak lepas dari peran OSO dan sejumlah tokoh daerah yang duduk di parlemen yang berjuang keras untuk mengegolkan anggota Utusan Daerah (UD) MPR menjadi fraksi. Perjuangan mereka memang tidak sia-sia karena akhirnya Fraksi UD MPR RI pun terwujud.
Dengan adanya Fraksi utusan Daerah maka keberadaan daerah tak termarginalkan dan para tokoh yang berada didalamnya memiliki peran yang luas dan kuat dalam memperjuangkan aspirasi masyarakat di daerah. Namun, ketika Indonesia menganut sistem bikameral pada Pemilu 2004, maka praktis keberadaan Fraksi Utusan Daerah di MPR dihapus dan diganti Dewan Perwakilan Daerah (DPD). Fraksi utusan Daerah bisa dihapus tapi semangat untuk berjuang bagi masyarakat di daerah tak pernah pupus. Karena itulah ia bersama sejumlah tokoh daerah mendirikan Partai Persatuan Daerah (PPD) yang memilih platform memperjuangkan pelaksanaan otomoni daerah. Partai ini berhasil mengikuti dua kali Pemilu dan mampu mendapatkan 300 kursi di DPRD. Semangatnya untuk terus memajukan daerah tak pernah punah.

Lahirnya Fraksi Utusan Daerah MPR RI di masa lalu tak lepas dari peran OSO dan sejumlah tokoh daerah yang duduk di parlemen yang berjuang keras untuk mengegolkan anggota Utusan Daerah (UD) MPR menjadi fraksi. Perjuangan mereka memang tidak sia-sia karena akhirnya Fraksi UD MPR RI pun terwujud.
Dengan adanya Fraksi utusan Daerah maka keberadaan daerah tak termarginalkan dan para tokoh yang berada didalamnya memiliki peran yang luas dan kuat dalam memperjuangkan aspirasi masyarakat di daerah. Namun, ketika Indonesia menganut sistem bikameral pada Pemilu 2004, maka praktis keberadaan Fraksi Utusan Daerah di MPR dihapus dan diganti Dewan Perwakilan Daerah (DPD). Fraksi utusan Daerah bisa dihapus tapi semangat untuk berjuang bagi masyarakat di daerah tak pernah pupus. Karena itulah ia bersama sejumlah tokoh daerah mendirikan Partai Persatuan Daerah (PPD) yang memilih platform memperjuangkan pelaksanaan otomoni daerah. Partai ini berhasil mengikuti dua kali Pemilu dan mampu mendapatkan 300 kursi di DPRD. Semangatnya untuk terus memajukan daerah tak pernah punah.