A. Haikal Hassan Baras (Kepala Badan Halal Indonesia (BPJPH)), Halal untuk Kita Semua
Rencana Bertransformasi Menjadi Badan Halal Indonesia
Wawancara dengan Haikal Hassan memang mengasyikan. Ia tak hanya hatam soal halal, tapi juga cara menjelaskannya dengan logat Betawi yang akrab, hangat, dan sangat logis mudah dicerna. Sesekali kami tertawa dengan intermezo yang dilepaskannya. Babe Haikal, begitu ia akrab disapa, bertutur banyak hal mulai dari visi besar: mempercepat transformasi halal di Indonesia ia juga membagikan pandangannya mengenai langkah-langkah strategis yang ditempuh pemerintah dalam menata industri halal di Tanah Air.
Selain itu, ia juga mengungkapkan tantangan dan pencapaian BPJPH dalam mempercepat proses sertifikasi halal, khususnya bagi Usaha Mikro dan Kecil (UMK), serta strategi cerdas yang diterapkan untuk mewujudkan target ambisius: 100 persen sektor usaha kuliner berskala menengah dan besar bersertifikat halal pada 2029. Berikut petikan wawancara di sela kesibukannya.
Babe Haikal, bisa jelaskan secara garis besar tentang BPJPH yang Anda pimpin saat ini?
Jadi, saat ini kita memang dikenal dengan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH), tapi kita sedang dalam proses untuk bertransformasi menjadi Badan Halal Indonesia. Tujuannya supaya branding-nya lebih mudah diingat dan lebih luas cakupannya, karena kita tidak hanya melayani Indonesia, tetapi juga dunia. Apalagi cita-cita kita adalah menjadikan Indonesia sebagai pusat halal dunia. Mudah-mudahan, kita bisa mulai menggunakan nama tersebut setelah prosesnya selesai, mungkin sekitar Maret tahun ini.
Apa yang menjadi tugas utama BPJPH ke depan dengan perubahan tersebut?
Tugas utamanya adalah memastikan bahwa produk yang beredar di Indonesia bersertifikat halal. Berdasarkan data, ada sekitar 66 juta pelaku usaha di Indonesia, tetapi hanya sekitar 2,1 juta yang sudah terdaftar sebagai pelaku usaha halal. Kita memiliki target untuk mengembangkan dan mempercepat sertifikasi halal, terutama bagi UMKM. Kita ingin memastikan bahwa semua produk yang dihasilkan, terutama makanan, kosmetik, obat-obatan, dan produk lainnya yang beredar di Indonesia, harus halal. Tentu saja, kita juga harus membantu mereka yang kesulitan dengan subsidi.
Jadi, untuk produk yang belum terdaftar halal, apakah ada bantuan dari pemerintah?
Ya, pemerintah membantu dengan subsidi. Tahun ini, kita berencana memberikan bantuan kepada 1,2 juta usaha kecil. Ditambah dengan usaha non-subsidi yang mencapai 2,3 juta, target kita totalnya 3,5 juta sertifikasi halal tahun ini. Ada perbedaan biaya untuk masing-masing kategori usaha, dari mikro hingga besar. Kami juga sedang menggodok cara untuk meringankan biaya ini agar lebih terjangkau bagi pelaku usaha.
BPJPH berkolaborasi dengan berbagai kementerian dan lembaga untuk mempercepat sertifikasi halal bagi UMKM. Bisa dijelaskan lebih lanjut tentang hal ini?
Ya, memang betul. Untuk mempercepat proses sertifikasi halal, kami bersinergi dengan sembilan kementerian dan tiga lembaga terkait. Ini adalah langkah penting dalam memastikan seluruh aspek dari proses sertifikasi berjalan lebih efisien dan terkoordinasi. Selain itu, kami juga melakukan digitalisasi untuk mempermudah UMK dalam mengakses layanan sertifikasi halal.
Digitalisasi itu seperti apa? Bisa dijelaskan lebih rinci?
Sederhananya, pelaku usaha cukup masuk ke aplikasi Sihalal, dan mereka akan langsung terhubung dengan pendamping kami yang siap membantu secara real-time, seperti memesan ojek online! Begitu mereka login, pendamping akan segera menghubungi mereka dan memandu proses sertifikasi halal sampai selesai. Semua bisa dilakukan dari rumah atau kedai tanpa perlu datang ke kantor BPJPH.
Jadi, bisa dibilang ini sistem “jemput bola” untuk pelaku usaha?
Tepat sekali! Pendamping kami akan “menyapa” para pelaku usaha dan memandu mereka melalui proses sertifikasi. Bahkan, kami sudah merekrut 11 ribu tenaga pendamping dalam waktu 3 bulan sebagai bagian dari pencapaian 100 hari kerja. Semua ini bertujuan untuk mencapai target 3,5 juta sertifikasi halal tahun ini.
Ternyata ada peluang lapangan kerja baru dari sini, ya?
Betul! Dalam tiga bulan terakhir, kami telah merekrut 11 ribu orang tenaga pendamping. Jadi ini bukan hanya soal mempercepat sertifikasi halal, tapi juga membuka lapangan pekerjaan baru. Dan yang lebih menarik, pendamping ini mendapatkan penghasilan yang cukup, bahkan bisa mencapai 3 – 5 juta rupiah sebulan jika konsisten.
Bukan hanya itu, BPJPH juga akan meluncurkan program Juleha (Juru Sembelih Halal) yang akan dilatih oleh Babe. Para Juleha ini nantinya akan ditempatkan di Rumah Potong Hewan (RPH), baik di dalam negeri maupun luar negeri. Berdasarkan data dari Badan Pusat Statistik, yang menyelesaikan pendataan Potensi Desa (Podes) 2024 pada Mei lalu, tercatat ada 75.753 desa di seluruh Indonesia. Program ini tidak hanya akan mendukung industri halal, tetapi juga membuka peluang pekerjaan baru, dengan target satu desa akan memiliki satu Juleha.
Wah, angka yang cukup besar! Lalu, bagaimana teknologi membantu dalam proses ini?
Kami menggunakan teknologi seperti AI untuk mempermudah verifikasi. Misalnya, ketika pelaku usaha mengunggah foto produk, AI kami akan memeriksa kesesuaian informasi dengan KTP, memastikan produk tersebut bebas dari bahan haram, dan bahkan melacak lokasi usaha. Teknologi ini bekerja sama dengan Google Maps untuk memetakan lokasi produk halal secara real-time.
Menarik sekali! Jadi, sebenarnya pelaku usaha bisa langsung tahu status halal produk mereka?
Ya, dalam tahap tertentu, aplikasi kami bahkan dapat memberi notifikasi jika pelaku usaha berada di lokasi yang belum halal. Kami terus mengembangkan sistem ini agar lebih canggih dan memudahkan semua pihak yang terlibat.
Tentu ini sangat mempermudah, tetapi ada yang mengatakan bahwa masyarakat belum cukup terinformasi tentang kemudahan ini, bagaimana BPJPH mengatasinya?
Kita tahu bahwa informasi soal halal belum sepenuhnya sampai kepada masyarakat, jadi kita terus melakukan sosialisasi, baik melalui media sosial maupun dengan melibatkan banyak pihak. Salah satunya dengan merekrut banyak tenaga marketing yang menyebarkan informasi dan menjelaskan prosesnya. Jadi, kita juga perlu melibatkan masyarakat untuk mempercepat proses perubahan mindset: halal itu untuk semua orang.
Banyak yang mungkin masih berpikir bahwa sertifikasi halal itu hanya untuk umat Muslim. Bagaimana pendapat Anda tentang hal ini?
Halal itu untuk semua. Halal itu simbol kebersihan, kesehatan, dan kehidupan yang baik. Bukan hanya untuk umat Islam, tapi untuk semua orang, apa pun latar belakangnya. Dari sudut pandang ekonomi juga, produk halal bisa membuka peluang besar untuk ekspor, menciptakan lapangan kerja, dan meningkatkan perekonomian nasional. Inilah yang terus kita sosialisasikan, bahwa halal itu adalah gaya hidup modern, simbol dari peradaban yang bersih dan sehat.
Lalu, bagaimana dengan masalah oknum yang mempersulit proses sertifikasi halal, apakah ada langkah dari BPJPH untuk mengatasi hal ini?
Memang masalah ini yang sangat kita perhatikan. Ada oknum yang memanfaatkan ketidaktahuan pelaku usaha dengan memungut biaya tinggi dan mempersulit prosesnya. Kami sangat tegas soal ini. Kalau ada oknum seperti itu, mereka harus dilaporkan dan akan kita tindak tegas. Kita tidak bisa membiarkan hal seperti ini menghambat perkembangan ekonomi, apalagi untuk UMK yang seharusnya mendapat kemudahan, bukan kesulitan.
Selain itu, BPJPH menargetkan 100 persen sektor usaha kuliner berskala menengah dan besar tersertifikasi halal pada tahun 2029, apakah Anda optimis ini bisa tercapai?
Saya sangat optimis, terutama karena kita sudah mengembangkan sistem yang lebih efisien dan melibatkan banyak pihak, mulai dari pemerintah daerah hingga pihak swasta. Kami bahkan sudah berkolaborasi dengan berbagai sektor, termasuk perbankan dan kepolisian, untuk mempercepat proses sertifikasi halal. Target kami adalah mencapai 10 ribu sertifikasi halal per hari. Dengan dukungan dari teknologi Artificial Intelligence yang sedang kami kembangkan, maka ini bukanlah hal yang mustahil. Insya Allah, semuanya akan selesai tahun ini.
Apa pesan Anda kepada para pelaku UMKM yang belum mendaftar untuk sertifikasi halal?
Saya ingin menegaskan, jangan percaya pada oknum yang mempersulit proses atau memungut biaya tidak wajar. Masuklah ke Sihalal, sistem informasi halal yang kami buat, di sana semua informasi dan proses sertifikasi halal bisa diakses dengan jelas. Kami memastikan biaya sertifikasi halal sesuai dengan ketentuan yang ada dan akan membantu Anda melalui setiap langkah prosesnya.
Terakhir, bagaimana pendapat Anda tentang potensi ekonomi yang bisa dihasilkan dari program halal ini?
Jika proses halal ini berjalan dengan baik, Indonesia bisa menjadi negara nomor satu dalam ekspor produk halal. Ekspor akan meningkat, lapangan pekerjaan akan terbuka lebih lebar, dan perekonomian akan tumbuh pesat. Sebab, bukan hanya soal sertifikasi, tetapi juga membangun ekosistem yang mendukung perekonomian yang lebih sehat dan berkelanjutan.