Melanjutkan Sukses, Membangun Kutai Kartanegara

Ya, sektor pertanian, memang telah menjadi perhatian serius Pemkab Kukar untuk ditingkatkan. Salah satu caranya adalah dengan melindungi lahan pertanian melalui Peraturan Daerah Nomor 3 tahun 2012 tentang Perlindungan Lahan Pertanian Berkelanjutan. “Kami sangat serius menjaga lahan pertanian, salah satunya dengan Perda untuk melindungi lahan pertanian dari alih fungsi, baik itu menjadi lahan pertambangan dan perkebunan,” ujar Rita.
Rita juga terus memotivasi para petani untuk mempertahankan profesi. Menurutnya bertani adalah profesi mulia, karena tanpa orang yang bercocok tanam, ketahanan pangan tentu goyah. “Tanpa petani kita sulit mendapatkan kebutuhan pokok untuk pangan, untuk itu teruslah bertani dan jangan jual lahan kepada perusahaan batu bara, mari kita sama-sama lindungi lahan,” ajak Rita yang bertekad mengurangi ketergantungan terhadap hasil tambang yang lambat laun akan habis.
Karena itulah Rita banyak melakukan perluasan sawah. Bahkan ia mengeluarkan Peraturan Bupati untuk pemilik tambang. “Bagi para pengusaha tambang yang ingin mengeksplorasi di tengah-tengah sawah, dia harus mengganti dua kali lipatnya, terus saya melakukan alokasi kawasan yang tidak boleh ada satu izin selain sawah, jadi saya melakukan plot-plot itu, kawasan pertanian tidak boleh dialihfungsikan. Banyak Perbup yang pro rakyat jadi saya melakukan irigasi yang saya bangun yang pasti sudah membantu pertanian,” akunya.