Naskah: Arif Rahman Hakim. Foto: Sutanto/Dok. Pribadi
Ada kegundahan dalam diri politisi Partai Golkar satu ini terkait eksistensi parlemen di mata rakyat. Ya, Ridwan Hisjam miris karena hingga saat ini lembaga DPR RI masih belum memperoleh kepercayaan penuh dari rakyat. Salah satu sebabnya adalah masih belum pesatnya DPR menjalankan fungsi legislasinya.
Anggota Komisi X DPR RI ini tak menampik jika salah satu yang disorot masyarakat adalah DPR tidak maksimal melaksanakan fungsi legislasi atau membuat Undang-Undang (UU). Hal ini tercermin dari minimnya UU yang dihasilkan. Bayangkan saja, dalam setahun hanya menelurkan dua UU, padahal dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) terdapat 30 Rancangan Undang-Undang (RUU).
“Undang undang itu kan aturan untuk mengatur masyarakat. Ini artinya masyarakat harus mematuhi UU. Kalau tidak ada UU, negara ini seperti rimba, dan yang berlaku adalah hutan rimba.Oleh karena itu UU harus ada,” tegasnya.
Namun, masalahnya, ujarnya, DPR tidak bisa dipaksa ditargetkan menghasilkan sekian banyak UU. “Kita bisa bikin 30 UU dalam setahun. Siapa bilang nggak bisa? Tapi, bagaimana dengan isinya? Apakah ini sesuai dengan aspirasi rakyat?” tandas Ridwan kepada Men’s Obsession di Gedung DPR.
Menurutnya, DPR tidak perlu banyak membuat UU. Yang penting UU tersebut sesuai dengan aspirasi rakyat. Kalau terlalu banyak UU hal itu dapat menjerat masyarakat.
“Saya setuju dengan statement Presiden jokowi, yakni jangan bikin banyak UU dan perda (peraturan daerah). Banyaknya UU dan perda malah membelenggu kita, terutama di bidang ekonomi. Banyaknya UU dan perda bikin high cost economy,” tuturnya.
Ridwan mengatakan, DPR di bawah kepemimpinan Ade Komarudin dewasa ini tengah berusaha melakukan pencitraan perbaikan agar lembaga legislatif ini dipercaya masyarakat. Ridwan menginginkan lembaga ini menjadi modern.“Salah satu cara menuju parlemen modern adalah anggota parlemen bekerja secara transparan. Kalau anggota parlemen main patgulipat dengan eksekutif dalam membahas UU atau anggaran itu namanya cara tradisional,” tegasnya.
Ia menambahkan parlemen harus membuat sistem melalui teknologi supaya tidak terjadi praktik kongkalingkong antara anggota parlemen dengan pihak eksekutif.
Cara lainnya agar menjadi parlemen modern adalah pengetahuan anggota parlemen harus di-upgrade. Artinya, setiap anggota parlemen dituntut terus banyak belajar tentang berbagai hal.
Gagasan lainnya untuk mewujudkan parlemen modern adalah menyelenggarakan sekolah politik untuk meningkatkan kualitas anggota parlemen. Sekolah politik bukan hanya di pusat, tapi juga di daerah. Di sekolah politik ini anggota parlemen akan diajari membuat APBN, APBD, dan lain sebagainya, agar tidak kalah dengan eksekutif.