Sanitiar Burhanuddin (Jaksa Agung RI), Menabur Kerja Hebat, Menuai Kepercayaan Rakyat
Naskah: Sahrudi/Riyandy Aristyo Foto: Sutanto/Dok. Pribadi
Sejak dilantik sebagai Jaksa Agung Republik Indonesia pada 23 Oktober 2019, Prof. Dr. H. Sanitiar Burhanuddin, S.H., M.M. atau biasa disingkat ST Burhanuddin sudah menunjukkan kinerja yang luar biasa. Ia mampu menggerakkan aparat kejaksaan untuk bekerja maksimal. Walhasil kerja hebatnya itu melahirkan banyak prestasi. Sebutlah, sepanjang tahun 2023 saja Kejaksaan sukses mengungkap perkara-perkara besar yang nilai keseluruhan kerugian perekonomian dan kerugian negaranya mencapai ratusan triliun rupiah serta kinerja lain yang tak kalah spektakuler. Prestasi lainnya adalah gagasannya dalam melaksanakan program Restorative Justice. Karenanya tak heran jika sebuah survei menempatkan Kejaksaan menjadi lembaga yang tingkat kepercayaan rakyatnya sangat tinggi dalam dua tahun berturut-turut. Kerja hebat yang menuai kepercayaan rakyat.
Visi besar Jaksa Agung ST Burhanudin dalam membangun Kejaksaan telah dituntaskan dalam kurun waktu 5 tahun, tak hanya menciptakan paradigma baru namun juga membangun kembali fondasi yang kuat guna menyesuaikan dengan perkembangan zaman dan kebutuhan Masyarakat akan penegakan hukum yang modern, humanis dan berkeadilan. Gagasan dan Langkah besar yang dilakukan oleh ST Burhanuddin tidak saja hanya bisa dirasakan saat ini, namun perubahan yang terjadi telah meninggalkan suatu legacy sebagai penanda eksistensi dan keberadaan Institusi Kejaksaan.
Perubahan adalah hal yang niscaya. Namun, ke arah mana ia bergerak akan ditentukan oleh sejauh mana pemimpin di dalamnya mampu menggerakkan. Itulah sebabnya, sikap kepemimpinan menjadi salah satu elemen penting yang harus dimiliki untuk dapat membawa perubahan dalam suatu organisasi. Semangat kepemimpinan dan jiwa humanis Jaksa Agung ST Burhanudin inilah yang telah menginsiprasi dan menjadi energi bagi segenap Insan Adhyaksa untuk terus bergerak dan berkarya mewujudkan Kejaksaan yang lebih humanis dan dipercaya serta dicintai oleh Masyarakat.
Burhanuddin adalah sosok yang berani melangkah untuk menjaga muruah diri dan negeri. Itulah kalimat yang mungkin bisa menggambarkan sosok karismatik yang satu ini. Meski perannya sempat diragukan oleh beberapa pihak, ia yakin bahwa api semangat yang dimilikinya mampu mengubah yang tadinya dianggap tidak mungkin menjadi sangat mungkin untuk dilakukan.
Setelah pensiun dari jabatannya sebagai Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara (Jamdatun) pada 2014, ia ditunjuk secara hormat oleh Presiden Joko Widodo untuk kembali ke “rumah” Kejaksaan sebagai Jaksa Agung Republik Indonesia dalam Kabinet Indonesia Maju.
Saat melangkahkan kakinya kembali ke Kejaksaan, ia melihat ada beberapa hal yang tidak sesuai dengan pakemnya. Sebagai contoh, Pola Jenjang Karier yang seyogianya menempatkan orang-orang pada jabatan tertentu sesuai dengan kualitas dan kapabilitasnya, justru diisi oleh orang-orang yang tidak tepat sehingga berpengaruh terhadap kinerja Kejaksaan yang kemudian tidak berjalan secara optimal.
Bagi figur pemimpin yang satu ini, kepercayaan publik hanya bisa diperoleh jika lembaga negara memperlihatkan kinerja yang baik. Inilah yang kemudian menggugah hatinya untuk memperbaiki struktur tersebut agar Kejaksaan bisa kembali menjadi “rumah” yang aman dan nyaman bagi setiap orang.
Mengembalikan muruah Kejaksaan sebagai pemegang kekuasaan negara dalam hal penuntutan tentu bukan hal yang mudah. Dibutuhkan dedikasi yang tinggi dan semangat integritas yang besar untuk bisa kembali mendapat kepercayaan publik. Terlebih, kembalinya ia ke Kejaksaan tidak sertamerta didukung oleh semua pihak. Secara politis, ada pihak yang merasa “diuntungkan” dan “dirugikan” dalam hal ini. Namun, ibarat batu yang terusmenerus ditetesi air, ia terus merangkul semua pihak agar dapat bekerja sama dalam membangun negeri dengan hadirnya Kejaksaan yang memiliki integritas tinggi.