Sanitiar Burhanuddin (Jaksa Agung RI), Menabur Kerja Hebat, Menuai Kepercayaan Rakyat
Fakta dan Data Prestasi Jaksa
Achievement atau pencapaian kinerja para jaksa di seluruh Indonesia bukan sekadar lips service. Fakta dan data telah menunjukkan betapa Korps Adhyaksa ini telah bekerja keras dalam penegakkan hukum di berbagai cakupan tugas seperti pemulihan aset dari tindak pidana. Mengutip Badan Pemulihan Aset, tercatat sejak Desember 2023 sampai dengan Juni 2024 telah dilakukan sejumlah langkah signifikan.
Kinerja Pusat Pemulihan Aset
Seperti diketahui, dalam upaya untuk mendukung target pelaksanaan kinerja, Pusat Pemulihan Aset Kejaksaan Agung RI telah melaksanakan beberapa tahapan Pemulihan Aset yang meliputi tahapan, antara lain Penelusuran Aset, yaitu serangkaian tindakan mencari, meminta, memperoleh dan menganalisa informasi untuk mengungkap dan menganalisa asalusul dan keberadaan aset. Kemudian melakukan Pengamanan Aset, yaitu serangkaian kegiatan pengamanan secara administrasi, hukum dan fisik aset dan/atau barang rampasan negara dengan tujuan untuk mencegah pengalihan kepada pihak lain sehingga tidak berkurang jumlahnya atau hilang.
Selanjutnya adalah Pemeliharaan Aset, yaitu serangkaian kegiatan perawatan terhadap aset dan/atau barang rampasan negara untuk mencegah terjadinya penurunan nilai dan/atau penyusutan volume barang rampasan negara. Kemudian ada pula Perampasan Aset, yaitu tindakan paksa yang dilakukan oleh negara untuk memisahkan hak atas aset berdasarkan putusan pengadilan. Terakhir adalah Pengembalian Aset, yaitu tindakan pengembalian aset kepada korban dan/ atau negara yang didahului dengan kegiatan pemindahtanganan.
Dalam menindaklanjuti proses pengembalian (repatriasi) sebagai salah satu tahapan pemulihan aset yaitu melakukan penjualan lelang untuk optimalisasi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP). Menurut data yang ada, alih status penggunaan, pemanfaatan dan hibah Barang Milik Negara yang berasal dari Barang Rampasan dan pendampingan Kementerian/Lembaga, yang telah dilaksanakan oleh Pusat Pemulihan Aset Kejaksaan Agung Republik Indonesia selama bulan Desember 2023 sampai dengan bulan Juni 2024, total seluruhnya sebesar Rp196 miliar.
Rinciannya sebagai berikut; Pemindahan Dana Penjualan Saham/ Penjualan Kembali (Redemption) Unit Penyertaan Reksadana Sentra Dana Ekuitas perkara PT Asuransi Jiwasraya (Persero).
Kinerja Penanganan Perkara
Dalam penanganan perkara di tahun 2023-2024 (per bulan Juni), Kejaksaan telah mencatatkan pencapaian yang juga positif baik dari penyelidikan (LID) dengan total 2886 kasus, penyidikan (DIK) sebanyak 2493 kasus dan Penuntutan (TUT) mencapai 2655 kasus. Masing-masing yang sudah dieksekusi jumlahnya mencapai 2460 kasus, mengajukan banding sebanyak 725 kasus, mendapatkan kasasi dan PK sebanyak 624 dan 29 kasus.
Penyelamatan Keuangan Negara
Kemudian, di bidang perdata dan tata usaha negara terkait penyelamatan keuangan negara (KN) sejak 2023 dan 2024 per bulan Juni juga, kerja keras para Jaksa telah memperlihatkan hasil yang luar biasa. Tercatat penyelamatan dan pemulihan keuangan negara seluruh Indonesia pada bidang Perdata dan Tata Usaha Negara seluruh Indonesia pada Tahun 2023 sebesar Rp84,8 triliun dan US$15,8 juta serta tanah seluas 3.958 m2.
Kemudian penyelamatan keuangan negara pada bidang Perdata dan Tata Usaha Negara seluruh Indonesia sampai dengan Juni tahun 2024 sebesar Rp23,2 triliun dan emas seberat 107.441 kg. Kemudian, dalam pemulihan keuangan negara pada bidang Perdata dan Tata Usaha Negara pada Tahun 2023 sebesar Rp10,6 triliun. Sementara, sampai dengan Juni Tahun 2024 pemulihan keuangan negara pada bidang perdata dan tata usaha negara seluruh Indonesia mencapai sebesar Rp636,4 miliar.
Kinerja Penanganan Buronan
Sementara itu, kiprah Jaksa Agung Muda Intelijen juga cukup bersinar. Dalam penangkapan buron Kejaksaan Agung dan Kejaksaan Tinggi misalnya, pada periode Januari-Desember 2023 dan 2024 per bulan juni tercatat dengan total 140 DPO yang diamankan, 79 Tipikor dan 61 Non Tipikor. Daerah dengan jumlah data terbanyak ada di wilayah unit kerja Sulawesi Selatan 19 (DPO yang diamankan), 11 (Tipikor) dan 8 kasus (Non Tipikor). Sedangkan, wilayah unit kerja dengan capaian positif ada di daerah Bali, Maluku dan Maluku Utara yang mana masing-masing Nol (0) DPO diamankan, Tipikor dan Non Tipikor.
Pengamanan Pembangunan Strategis
Jumlah seluruh kegiatan Pengamanan Pembangunan Strategis (PPS) sebanyak 258 SP.PPS dan 258 kegiatan dengan anggaran yang dilakukan pengamanan sebesar Rp4,94 kuadriliun. Pengamanan Pembangunan Strategis melakukan Pengamanan Pembangunan Strategis terhadap Proyek Strategis Nasional (PS) berjumlah 86 Proyek Strategis Nasional dengan rincian yang telah selesai 36 proyek dengan nilai pengamanan berjumlah kurang lebih sebesar Rp1,29 biliun dan 50 proyek dalam progress penyelesaian.