Tokoh 2015!

Oleh: Benny Kumbang (Editor) - 28 December 2015

 

Alexander Marwata, adalah satu-satunya pimpinan KPK dari unsur hakim. Dia telah berkarir selama empat tahun menjabat sebagai hakim ad hoc Pengadilan Tindak Pidana Korupsi di Jakarta Pusat.


Pria yang bermukim di Jurangmangu Barat, Pondok Aren Tangerang Selatan, Banten, itu mengawali studinya di Sekolah Tinggi Akuntansi Negara (STAN) pada 1986. Lalu ia melanjutkan studi di Fakultas Hukum Universitas Indonesia.


Dalam karier profesi Alex, dia pernah menjadi auditor Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) pada 1989 sampai 2011. Dia juga pernah bekerja sebagai Certified Fraud Examiner (CFE) yang merupakan sertifikasi internasional untuk pencegahan dan pemberantasan penipuan.