DR. H. Awang Faroek Ishak (Gubernur Kaltim), Otsus Kaltim untuk Indonesia

Bahwa Kaltim merupakan penerima DBH dari SDA yang paling tinggi, memang tak bisa dibantah. Tapi itu bukan berarti Kaltim tak pernah kekurangan untuk membangun daerahnya secara layak. Contohnya, perhitungan pembiayaan pembangunan tahun 2009–2013 diperlukan pembiayaan sebesar Rp. 146,48 triliun. Artinya, setiap tahun paling tidak diperlukan dana pembangunan sebesar Rp. 29,30 triliun per tahun. Sementara, kapasitas fiskal tahun 2011 sebesar Rp. 8,35 triliun atau 28,5% dari total kebutuhan dana pembangunan. Dengan demikian terdapat kekurangan pembiayaan pembangunan sebesar Rp. 20,95 triliun per tahun.