Kiprah Kabinet Kerja Di 73 Tahun kemerdekaan Sebuah Pencapaian
Naskah: Iqbal R. Foto: Istimewa
Belum genap setahun Anies Baswedan menjadi Gubernur DKI Jakarta, tapi sudah banyak prestasi dan capaian yang berhasil digalakannya, tahun 2018 Anies berhasil menurunkan angka kemiskinan di Jakarta sesuai dengan data BPS yang menunjukkan persentase penduduk miskin menurun 0,21 poin atau berkurang sebesar 20,01 ribu orang dalam enam bulan terakhir.
Data yang dihimpun BPS DKI Jakarta secara berkala setiap semester, pada September 2017-Maret 2018 menunjukkan bahwa persentase penduduk miskin di DKI Jakarta bulan Maret 2018 sebanyak 3,57 persen atau sebanyak 373,12 ribu orang. Angka ini mengalami penurunan jika dibandingkan data terakhir pada September 2017 yakni 3,78 persen atau 393,13 ribu orang. Anies juga membuat gebrakan dengan mecabut Tanda Usaha Pariwisata (TDUP) PT Grand Ancol Hotel atau Alexis, dengan pencabutan TDUP tersebut berarti seluruh usaha Alexis sudah tidak dapat beroperasi. Anies menyebut penutupan Alexis karena pelanggaran terhadap Perda pasal 14 nomor 6 tahun 2015 terkait praktik prostitusi.
Apa yang diindikasikan tentang praktek-praktek pelanggaran itu ditemukan bukti-bukti yang kuat telah terjadi praktek prostitusi, dan praktek perdagangan manusia. Saat banyak pejabat pemerintah terkena kasus korupsi, Anies cukup paham akan situasi tersebut, maka dari itu agar pemerintahan yang di bawah kepemimpinannya bersih dari korupsi, Anies menggandeng Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meluncurkan Rencana Aksi Pemberantasan Korupsi Terintegrasi (Renaksi). Peluncuran Renaksi Pemberantasan Korupsi bertujuan agar Pemprov DKI Jakarta dapat melakukan pencegahan korupsi secara sistematis. Renaksi Pemberantasan Korupsi ini sangat penting bagi DKI Jakarta karena pihaknya menyadari Jakarta masih memiliki beberapa faktor yang membuka peluang terjadinya korupsi. Selain itu, di pimpin Anies penerimaan pajak DKI Jakarta pada 2017 mencapai Rp36,1 triliun. Target awal penerimaan pajak daerah tahun anggaran 2017 mencapai Rp35,36 triliun. Sementara itu, realisasi pendapatan dari pajak tersebut hingga akhir 2017 tercatat naik sebanyak 3% dari target menjadi Rp36,1 triliun.
Sesuai janji kampanye demi rasa adil, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta resmi menyegel Pulau C dan D milik PT Kapuk Naga Indah di Teluk Jakarta, hal itu karena melanggar Pasal 69 Ayat 1 UndangUndang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang. Langkah penyegelan ini untuk memastikan bahwa Jakarta harus tertib dan teratur. Semua harus mengikuti aturan yang ada, termasuk perizinan pembangunan pulau reklamasi dan pendirian rumah pribadi maupun rumah kantor (rukan). “Bagi pelanggar yang punya sosial ekonomi lemah maupun kuat, semuanya akan ditindak oleh Pemprov DKI Jakarta. Setelah ini, bagian kita memastikan tidak ada pengulangan di tempat lain,” ujar Anies.
Jumlah bangunan yang disegel mencapai 932 bangunan, terdiri atas 409 rumah tinggal, 212 rumah kantor (rukan), serta 311 unit rumah tinggal dan rukan yang belum jadi. Anies mengingatkan, hukum bukan hanya tegak kepada mereka yang kecil dan lemah, melainkan juga kepada mereka yang besar dan kuat. Selain itu memanfaatkan momentum perhelatan Asian Games tahun 2018 untuk menggerakan roda perekonomian lokal. Para pelaku UMKM akan dilibatkan dengan memproduksi suvenir atau cinderamata yang akan dipasarkan saat ajang olahraga itu berlangsung tahun depan. Dengan menggerakkan UMKM, diharapkan kemajuan ekonomi di Jakarta bisa dirasakan bersama dan tidak dimonopoli segelintir orang. Belum setahun mempimpin, Anies langsung mendapat penghargaan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) DKI Jakarta tahun 2017 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Terakhir kali Pemprov DKI mendapat opini WTP, yakni pada 2012.