Kiprah Kabinet Kerja Di 73 Tahun kemerdekaan Sebuah Pencapaian

Oleh: Andi Nursaiful (Administrator) - 31 October 2014

Naskah: Giattri F.P. Foto: Istimewa

Bea Cukai sukses mencatatkan total penerimaan negara yang dikumpulkan pada 2017 menyentuh Rp189,36 triliun. Sehingga menembus target yang ditetapkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBN-P) 2017. Pencapaian itu tak luput dari usaha Direktur Jenderal Bea Cukai Heru Pambudi, ia begitu konsen memberikan yang terbaik bagi instansinya.

 

Penerimaan tersebut, antara lain bea masuk mencapai Rp34,58 triliun atau 103,91 persen dari target Rp33,28 triliun. Sedangkan bea keluar mencapai Rp3,9 triliun atau 146,95 persen dari target Rp2,7 triliun. Pencapaian itu juga disebabkan tambahan realisasi penerimaan bea masuk sebesar lebih dari Rp340 miliar akibat masih tingginya impor pada 26 hingga 28 Desember 2017 lalu. Selain itu, terjadi percepatan pelunasan pembayaran pita cukai oleh pabrik rokok sebesar Rp20 triliun sebagai antisipasi menghindari kepadatan puncak arus kas masuk pada 29 Desember 2017 yang semula diprediksi mencapai Rp22,1 triliun. Tak hanya itu, realisasi ekspor minerba PT. Freeport yang lebih tinggi dari perkiraan semula untuk memenuhi peningkatan permintaan pembeli di China dan Jepang. Dengan kinerja capaian 100 persen yang lebih cepat ini ada perbaikan ‘outlook’ penerimaan DJBC hingga 31 Desember yang semula diproyeksikan Rp190,18 triliun atau surplus Rp1,04 triliun menjadi Rp191,62 triliun atau surplus Rp2,47 triliun.

 

Direktorat Jenderal Pajak dan Bea Cukai juga bersinergi untuk melakukan joint analysis dan audit serta integrasi proses bisnis, termasuk membentuk single identity dan business profile yang diharapkan nantinya dapat dimanfaatkan oleh kementerian dan lembaga lain untuk kepentingan integrasi data. Di bawah kepemimpinan pria berkacatama itu, Bea Cukai berhasil melakukan penindakan terhadap keluarmasuknya barang ilegal, seperti narkoba, flora dan fauna yang dilindungi, dan barang-barang terkait kegiatan terorisme serta kejahatan internasional lainnya, juga peredaran barang kena cukai ilegal, naik secara signifikan setiap tahun. Pada tahun 2017, DJBC telah melakukan penindakan dengan total sejumlah 24.036 kasus. 

 

Sehingga di sektor perdagangan, Bea Cukai pun telah berperan aktif berkontribusi dalam memfasilitasi perdagangan dan kemudahan berbisnis di Indonesia. Hal tersebut ditandai dengan meningkatnya peringkat Indonesia pada survey yang dilakukan oleh Bank Dunia dari tahun ke tahun. Bank Dunia mencatat kontribusi Bea Cukai terhadap kenaikan peringkat tersebut terkait dengan sistem single billing dan single payment untuk pembayaran bea masuk dan pajak dalam rangka impor sebagai kunci perbaikan kinerja Trading Across Border atau perdagangan lintas negara.

 

Di sektor industri, Bea Cukai juga berperan aktif mendukung pembangunan industri nasional melalui insentif fiskal dan prosedural, seperti: Pemberian izin terhadap 50 Pusat Logistik Berikat, 1403 Kawasan Berikat, 231 Gudang Berikat, 369 Kemudahan Impor Tujuan Ekspor termasuk untuk IKM, 12 Kawasan Ekonomi Khusus. Dari sisi penerimaan negara, dari target yang ditetapkan sebesar Rp189,14 Triliun di tahun 2017, Bea Cukai berhasil menorehkan total capaian penerimaan di atas target sebesar 101,7 persen. Atas usahanya karena berhasil memimpin reformasi kepabeanan dan cukai demi mencapai pelayanan yang lebih cepat, lebih bagus, dan lebih transparan, serta memberantas praktik-praktik ilegal dalam lalu-lintas juga transaksi perdagangan internasional, Dirjen Bea Cukai Heru Pambudi mendapatkan apresiasi prestisius, yakni dianugerahi penghargaan dari Bung Hatta Anti-Corruption Award (BHACA) 2017.