Kiprah Kabinet Kerja Di 73 Tahun kemerdekaan Sebuah Pencapaian
Naskah: Iqbal Ramadhan Foto: Istimewa
Selepas dilantik sebagai Direktur Jenderal (Dirjen) Imigrasi pada 2015, ia langsung menyiapkan sejumlah strategi untuk memperbaiki institusinya agar jalur imigrasi tak digunakan untuk tindakan yang melanggar hukum. Di tangan Ronny, Dirjen Imigrasi terbilang sukses, hal itu terlihat pada 2017 dengan keberhasilan mendeportasi atau memberikan Tindakan Administrasi Keimigrasian (TAK) kepada 2.972 warga negara asing (WNA).
W NA yang dideportasi berasal dari beberapa negara Asia seperti Tiongkok, Afganistan, Vietnam, Bangladesh, dan Malaysia. Hal itu dilakukan karena tidak memiliki dokumen perjalanan yang sah, selain itu imigrasi juga mencatatkan laporan jumlah permohonan paspor WNI ke luar negeri meningkat hingga 3,1 juta. Angka ini tercatat meningkat dibandingkan capaian 2016 yang sebanyak 3,03 juta dan 2015 sebanyak 2,88 juta. Memiliki pengalaman di kepolisian, membuat Ronny paham betul dunia kriminal, sehingga ia mampu mencegah masuk 301 orang yang diduga sebagai terorisme dari warga negara Afghanistan, Filipina, Malaysia, Irak, dan Arab Saudi. Tidak hanya itu, mantan Kapolda Bali tersebut juga berhasil mengamankan beberapa orang yang terindikasi mengikuti jaringan ISIS sekitar 109 orang dan 142 orang masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) kasus terorisme.
Maka dari itu, untuk memberikan keamanan bagi Indonesia, Ronny membentuk 496 Sekretariat Tim Pengawasan Orang Asing (Tim PORA), ditambah Aplikasi Pengawasan Orang Asing (APOA) diterapkan di penginapan dan rumah-rumah pribadi untuk mempermudah pelaporan. Imigrasi di bawah kepemipinan Ronny patut diacungi jempol karena banyak masalah terselaikan. Imigrasi juga terus berupaya mencegah adanya tenaga kerja Indonesia (TKI) nonprosedural yang akan berangkat ke luar negeri, hal ini sesuai dengan Nawa Cita, yakni kembali menghadirkan kembali negara untuk melindungi segenap bangsa dan memberikan rasa aman pada seluruh warga negara, melalui politik luar negeri bebas aktif, keamanan nasional yang terpercaya, dan pembangunan pertahanan negara tri matra terpadu yang dilandasi kepentingan nasional dan memperkuat jati diri sebagai negara maritim.
Untuk melindungi warga Indonesia dari permasalahan hukum di luar negeri saat melakukan kunjungan wisata ataupun kerja, melalui Imigrasi, Ronny menunda penerbitan paspor lebih dari 4.000 yang diajukan masyarakat, hal itu dikarenakan adanya ketidaksinkornan saat dilakukan wawancara, itu semua dilakukan Ronny untuk mencegah modus job order dari perusahaan swasta di luar negeri. Karena prosedur yang dijalankan sering ‘potong kompas’ dan pengurusan paspornya melalui program umrah, bebas kunjungan, bahkan haji. Jumlah jamaah haji 2017 yang belum kembali ke Tanah Air sekitar 40 orang.
Atas perannya melindungi WNI di luar negeri, Direktorat Jenderal Imigrasi menerima Hassan Wirajuda Award 2017 terkait perlindungan terhadap Warga Negara Indonesia di luar negeri. Penghargaan diserahkan oleh Menteri Luar Negeri Retno Marsudi dan diterima langsung oleh Direktur Jenderal Imigrasi, Ronny. Hassan Wirajuda Award merupakan sebuah penghargaan yang diberikan Kementerian Luar Negeri kepada pihak-pihak yang turut berperan dalam perlindungan WNI di luar negeri.