Tokoh Berpengaruh di Indonesia 2015
Naskah: Arif Rahman Hakim, Foto: Dok.MO
Menduduki posisi tertinggi sebagai Koordinator Indonesian Corruption Watch (ICW) yang terkenal, membuat Ade Irawan mempunyai pengaruh besar. Di bawah kendali kepemimpinannya, ICW semakin agresif melaporkan berbagai tindak korupsi di Indonesia kepada publik untuk ditindaklanjuti aparat berwenang.
Ade Irawan menjabat sebagai Koordinator ICW menggantikan Danang Widoyoko, sekaligus menandai regenerasi di ICW, 1 Maret 2014. Ade memiliki pengalaman panjang dalam advokasi dan manajemen program di ICW. Ia telah bekerja di ICW sejak tahun 2001. Mengawali karirnya di ICW sebagai relawan, Ade kemudian diangkat sebagai Koordinator Monitoring Pelayanan Publik, Koordinator Monitoring Korupsi Politik, Wakil Koordinator Badan Pekerja dan mulai Maret 2014 menjadi Koordinator Badan Pekerja.
Ade mengungkapkan, kasus korupsi salah satu persoalan terbesar bangsa Indonesia. Sepanjang 2014 jumlah kasus korupsi di Indonesia meningkat 12% dibandingkan tahun 2013, di tengah upaya keras pemerintah dalam memerangi korupsi.
Berdasarkan laporan dari kepolisian dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tahun 2014 tercatat 629 kasus korupsi dengan berbagai jenis, seperti suap, penyalahgunaan wewenang, penyalahgunaan dana, serta pemalsuan data. Dari semua jenis kasus korupsi tersebut, terdapat lebih dari 1.300 orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka. Data tahun 2014 itu lebih banyak jika dibandingkan dengan jumlah kasus korupsi tahun 2013 sebanyak 560 kasus dengan 1.271 tersangka.
“Hanya ada dua kemungkinan, yaitu antara semakin baiknya kinerja KPK, atau memang terjadi peningkatan kasus korupsi,” kata Ade di Jakarta, Jumat (20/2/2015).
Diperkirakan sepanjang 2014 uang sekitar Rp 5,3 triliun raib disikat para koruptor. Dan yang paling dirugikan adalah warga Indonesia yang membayar pajak, karena uang itulah yang sebagian besar menjadi santapan “tikus-tikus pengerat” tersebut.
“Melihat fenomena ini, jelas korupsi masih merupakan problem terbesar Negara ini,” katanya.
Lebih lanjut Ade mengemukakan, sudah bukan rahasia lagi bahwa korupsi telah menggurita di lembaga pemerintahan dan di sektor swasta.
ICW menggabungkan semua data dari tiga lembaga penegak hukum, yakni kepolisian, KPK, dan kejaksaan, serta laporan dari berbagai LSM, dan juga yag terpenting adalah media. Menurut catatan lembaga antirasuah tersebut, jumlah uang yang dikembalikan seiring terbongkarnya kasus korupsi sampai Agustus 2014 adalah Rp 2,8 triliun dari 16 kasus yang ditangani KPK, Rp 67,7 miliar dari 72 kasus hasil penangkapan polisi, dan Rp 792 miliar dari total 220 kasus yang ditangani kejaksaan.
Presiden Joko Widodo telah menempatkan pemberantasan korupsi di dalam Nawa Cita pemerintahannya. ICW adalah sebuah lembaga swadaya masyarakat (LSM) yang bermisi mengawasi dan melaporkan kepada publik mengenai aksi korupsi yang terjadi di Indonesia. Pada awal kelahirannya, ICW dipimpin oleh Teten Masduki, bersama pengacara Todung Mulya Lubis, ekonom Faisal Basri, dan lain-lainnya. LSM yang hanya terdapat di Jakarta ini aktif mengumpulkan data-data korupsi para pejabat tinggi negara, lalu mengumumkannya pada masyarakat. Dan jika perlu, melakukan gugatan class-action terhadap para pejabat yang korup.
ICW adalah lembaga nirlaba yang terdiri dari sekumpulan orang yang memiliki komitmen untuk memberantas korupsi melalui usaha-usaha pemberdayaan rakyat untuk terlibat/berpartisipasi aktif melakukan perlawanan terhadap praktik korupsi.
Organisasi ini lahir di Jakarta pada tanggal 21 Juni 1998 di tengah-tengah gerakan reformasi yang menghendaki pemerintahan pasca Soeharto yang demokratis, bersih dan bebas korupsi. ICW lahir karena didorong oleh berbagai latar belakang yang ditulis dalam bentuk manifesto yang berjudul Manifesto Gerakan Antikorupsi Indonesia Corruption Watch. Pul