Tokoh Berpengaruh di Indonesia 2015
Naskah: Reza Indrayana, Foto: Dok.MO
Husni sukses menggelar Pemilu Legislatif dan Pemilu Presiden 2014 berkat kerja keras dan ketegasannya dalam mengambil keputusan. Tantangan terberat berikutnya adalah Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 9 Desember 2015 mendatang.
Hari-hari belakangan ini, Husni Kamil Manik, kembali disibukkan dengan urusan pemilu. Namun kali ini, bukan lagi Pileg dan Pilpres, tapi Pilkada. Sesuai amanat UU Nomor 1 Tahun 2015, pilkada harus serentak tahun 2015.
Memang masih terjadi jalan buntu, soal tujuh daerah yang terpaksa mengikuti pilkada serentak gelombang kedua, yang akan berlangsung pada 2017 mendatang. Ketujuh daerah adalah, Kota Surabaya, Jawa Timur; Kabupaten Pacitan, Jawa Timur; Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat; Kabupaten Blitar, Jawa Timur; Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat; Kota Samarinda, Kalimantan Timur dan Kabupaten Timor Tengah Utara, Nusa Tenggara Timur.
Sampai saat ini ada dua solusi untuk Pilkada 2015 di daerah yang hanya memiliki satu pasangan calon kepala daerah. Pertama, opsi Pilkada dijalankan dan menyediakan bumbung (tanda calon) kosong sebagai ‘lawan’ calon kepala daerah yang terdaftar. Kedua, Pilkada diundur hingga 2017 di daerah yang tidak memiliki calon kepala daerah lebih dari satu.
Mantan Ketua KPUD Sumatera Barat ini optimis, proses Pilkada Serentak 2015 berlangsung lancar dan minim sengketa. Jika ada sengketa, Husni meminta hal itu diselesaikan di pengadilan sesuai Undang-undang (UU) Nomor 8/2015, agar sengketa pilkada tidak berkepanjangan.
Sampai tulisan ini dibuat, Husni masih berkutat dengan persoalan berat seputar tujuh daerah dengan calon tunggal. Meski demikian, sebagaimana ia tunjukkan dalam Pileg dan Pilpres 2014, persoalan yang jauh lebih berat mampu ia atasi dengan baik. Diharapkan, kali ini Husni kembali akan menunjukkan kepiawaiannya mengatasi masalah. Sukses Pileg dan Pilpres 2014 lalu tak bisa dilepaskan dari peran besarnya. Pemilu 2014 tercatat sebagai pesta demokrasi dengan partisipasi politik pemilih terbesar di dunia, bahkan mengalahkan pemilu di Amerika Serikat.
Begitu pun dengan ajang Pilpres 2014 yang begitu ketat dan emosional, di mana pertarungan dua kandidat pasangan yakni Joko Widodo/Jusuf Kalla dan Prabowo Subianto/Hatta Rajasa sudah memeblah masyarakat Indoensia menjadi dua kubu yang saling berhadap-hadapan sejak pra kampanye.
Eskalasi politik semakin meningkat ketika quick count menayangkan selisih hasil pemilu suara dua kandidat tersebut sangat kecil. Hal ini tentu saja membuat suasana tegang antar dua pendukung begitu tinggi. Politik nasional memanas.
Tapi bagi Husni Kamil, tak ada pilihan lain. Keputusan mengumumkan hasil Pilpres itu harus segera dilakukan. Maka berpegang pada konstitusi dan aturan hukum, Husni bersama komisioner KPU lainnya akhirnya dengan tegas dan berani memutuskan hasil pemilu, meski berisiko dikecam.
Alhasil, bukan hanya kecaman, malah gugatan atas hasil tersebut yang kemudian dibawa ke Mahkamah Konstitusi. Namun, lagi-lagi, karena keyakinannya berpegang pada proses yang benar, Mahkamah Konstitusi pun memenangkan Husni Kamil dan kawan-kawan. Dan, dalam perjalanan waktu, keputusan Husni pun ternyata tidak menimbulkan gejolak politik yang berarti.
Semua pihak dapat menerima. Bahkan, kubu Prabowo dan Hatta menerima kekalahan secara gentlemen. Mungkin akan lain ceritanya kalau Husni tak berani mengambil keputusan atas pengesahan hasil suara tersebut. Pul